Andi Ahmad S
Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:59 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat (korpri.go.id)
Baca 10 detik
  • Jabar merespons pemangkasan dana pusat dengan efisiensi biaya operasional melalui pengaturan ulang jam kerja ASN dan pengurangan perjalanan dinas.

  • Pemprov Jabar memangkas belanja rutin (dinas, listrik, air) namun meningkatkan anggaran pembangunan sebesar 50% tanpa mengganggu kinerja.

  • Gubernur Dedi Mulyadi menerima pemangkasan dana transfer Rp2,4 triliun dan berjanji mengubah kultur birokrasi Jabar.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan langkah-langkah strategis untuk merespons pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengaturan ulang waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar, yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran daerah.

"Pegawai akan kita atur (waktu kerja) karena semakin banyak pegawai masuk, semakin tinggi beban biaya," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar juga akan mengubah kultur birokrasi secara signifikan sebagai respons atas pemangkasan dana transfer.

Perubahan ini mencakup pengurangan perjalanan dinas dan belanja rutin pemerintah yang selama ini memakan banyak anggaran.

"Seluruh dana perjalanan dinas kita hanya sisakan 25 persen sampai 10 persen. Termasuk juga listrik dan air (disisakan dengan persentase yang sama)," ucap Dedi.

Menariknya, meskipun melakukan efisiensi ketat di beberapa pos belanja, Dedi mengklaim pemangkasan dana transfer dari pusat ini tidak akan berpengaruh negatif terhadap kinerja para pegawai.

Ia optimis, meskipun anggaran berkurang, kinerja ASN akan tetap baik. Bahkan, Dedi menegaskan bahwa pembangunan tidak akan terganggu.

"Sebaliknya anggaran untuk pembangunan justru dinaikkan 50 persen. Pemprov Jabar akan menghadirkan fasilitas umum baru," ujarnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya

Dedi Mulyadi mengakui bahwa sebagai gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat, ia harus menerima keputusan apa pun terkait transfer dana.

Namun, ia menekankan bahwa penerimaan ini bukan berarti pasif.

"Karena kita sebagai gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat ya harus menerima keputusan apa pun. Tetapi seluruh keputusan itu juga kita tidak hanya sekadar menerima, kita harus mengubah diri, pola pikir dan cara bertindak," tutur Dedi.

Seperti diketahui, APBD Jawa Barat untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2,4 triliun akibat pemangkasan dana transfer pusat. Penurunan ini berasal dari beberapa pos anggaran:

  • Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dihapuskan senilai Rp276 miliar.
  • DAK Nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.

Load More