Andi Ahmad S
Senin, 27 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian (Instagram/@dr.mohammadwahyu)
Baca 10 detik
  • KTP elektronik WNA Israel atas nama Aron Geller yang viral dipastikan palsu oleh Pemkab Cianjur. NIK-nya fiktif dan tidak terdaftar di sistem kependudukan nasional.

  • Bupati Cianjur dan Disdukcapil bergerak cepat memverifikasi KTP palsu Aron Geller. Pengecekan digital dan fisik membuktikan NIK serta alamat yang tercantum nihil.

  • Insiden KTP palsu ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Pemkab Cianjur mengimbau agar selalu verifikasi data resmi untuk melawan bahaya informasi hoax.

SuaraJabar.id - Sebuah KTP elektronik atas nama Aron Geller, yang disebut-sebut sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Israel dengan domisili Cianjur, Jawa Barat menggemparkan jagat maya.

Namun, misteri ini akhirnya terkuak setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, dengan tegas menyatakan bahwa KTP-e tersebut palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera sama sekali tidak tercatat dalam sistem kependudukan nasional.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, langsung turun tangan melakukan verifikasi, menyerukan masyarakat untuk lebih cerdas menyaring informasi di media sosial.

Insiden KTP palsu WNA Israel ini menjadi sorotan serius, mengingatkan kembali akan bahaya penyebaran informasi palsu atau hoax yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Verifikasi data resmi menjadi kunci untuk melawan disinformasi.

Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada Minggu kemarin, langsung bergerak cepat untuk mengklarifikasi isu yang beredar luas ini.

Ia didampingi petugas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan langsung di sistem kependudukan nasional.

"Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu," tegas Bupati Wahyu Ferdian.

Tidak hanya secara digital, pihak Pemkab Cianjur juga memastikan ke alamat yang tercantum dalam e-KTP palsu tersebut. Hasilnya nihil.
"Tidak ada warga sekitar yang mengenal atau mengetahui ada orang asing di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk NIK yang tercantum tidak terbaca di sistem alias blank," tambah Bupati.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa informasi terkait KTP WNA asal Israel ini sebenarnya sudah masuk ke pihaknya sejak sekitar tiga bulan yang lalu.

Baca Juga: 36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!

Pihak Disdukcapil bahkan sudah memberikan keterangan kepada Dirjen Imigrasi bahwa tidak ada data WNA tersebut alias palsu.

"Saat dicari dalam sistem tidak ditemukan NIK yang tertera dalam e-KTP tersebut. Meskipun menggunakan NIK orang lain, pihaknya memastikan akan muncul datanya, namun setelah beberapa kali pencarian tidak muncul data apapun," jelas Asep Kusmanawijaya.

Asep juga menambahkan, cara paling akurat untuk mendeteksi KTP palsu adalah dengan melakukan pengecekan chip di dalam e-KTP karena tidak dapat di duplikat untuk data di dalamnya, sebuah teknologi keamanan yang sulit ditiru.

Penelusuran fisik ke alamat yang tertera di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, juga tidak membuahkan hasil.

"Tidak ada yang mengenal nama tersebut, bahkan ketua RT/RW serta warga memastikan tidak ada warga asing yang tinggal di wilayah mereka," kata Asep. [Antara].

Load More