Andi Ahmad S
Minggu, 30 November 2025 | 09:19 WIB
Gerbang Gedung Sate Bandung yang dirubah jadi bentuk candi. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Jabar menuding ada "anggaran siluman" sebesar Rp19,7 M untuk penataan Gedung Sate yang muncul tiba-tiba tanpa sepengetahuan anggota dewan. 

  • Anggaran penataan Gedung Sate yang tidak mendesak dinilai kontras, karena pos anggaran penting bagi rakyat (seperti Dinas Sosial) justru mengalami pemangkasan. 

  • Proyek penataan Gedung Sate senilai total Rp19,7 M, didanai lewat perubahan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan gubernur, memicu kontroversi.

SuaraJabar.id - Isu transparansi anggaran kembali mengguncang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Di tengah semangat efisiensi yang didengungkan pemerintah daerah, muncul kabar tak sedap mengenai adanya dugaan anggaran siluman dalam proyek penataan kawasan ikonik Gedung Sate.

Kritik pedas ini dilontarkan langsung oleh Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf. Legislator muda ini mencium aroma ketidakberesan dalam proses pengalokasian dana yang dinilai gaib alias muncul tiba-tiba tanpa diketahui oleh seluruh anggota dewan.

"Anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran yang tidak diketahui banyak anggota," kata Maulana dilansir dari Antara, Minggu (30/11/2025).

Hal yang paling menyayat hati publik adalah konteks di mana proyek ini dipaksakan. Saat ini, kondisi ekonomi menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi ketat.

Namun, ironisnya, pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil, seperti di Dinas Sosial dan sejumlah dana hibah, justru mengalami pemangkasan.

Di sisi lain, proyek fisik yang sifatnya sekunder seperti penataan Gedung Sate justru mendapatkan karpet merah. Maulana mempertanyakan dimana letak para pemangku kebijakan.

"Ini kontras dengan penataan Gedung Sate yang tidak mendesak," ujar Maulana dengan nada prihatin.

Anggaran Penataan Gedung Sate

Dari berbagai informasi dan data yang dihimpun, munculnya berbagai jenis pekerjaan penataan Ge­dung Sate muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu, kendati APBD Jabar tahun 2025 telah di­sahkan 8 November 2024.

Baca Juga: Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang

Meski disahkan sebelum ia diangkat sebagai gubernur, dengan ter­bitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi ang­garan, akhirnya dilakukan beberapa kali per­ubahan APBD 2025 Jawa Barat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.

Berbagai kalangan menilai, berkali-kali perubahan APBD tahun 2025 itu dengan diterbitkannya peraturan gubernur, menjadi pintu masuk dalam memasukan program baru dalam APBD tahun ang­garan 2025 yang sebelumnya tidak ada.

Untuk berbagai pekerjaan penataan Gedung Sate, sumber pendanaannya dialokasikan dalam dua termin. Termin pertama ang­garan penataan yang dialo­kasikan dalam APBD dengan dilakukan perubahan dan ter­bitkannya peraturan gubernurnya atas perubahan tersebut.

Sedangkan termin kedua alokasi anggaran untuk pekerjaan penataan dari perubahan APBD Jawa Barat tahun 2025 yang ditetapkan bersama oleh DPRD Jawa Ba­rat dan Pemprov Jawa Ba­rat pada 15 Agustus 2025.

Untuk pekerjaan penataan Gedung Sate yang berasal dari termin pertama di anta­ra­nya pekerjaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate sebesar Rp4,1 miliar, pekerjaan atap Gedung Sate Rp398 juta, pengecatan pagar Gedung Sate Rp150 juta, dan pekerjaan sumur sebesar Rp160 juta.

Pekerjaan lain yang dibia­yai dari termin pertama APBD 2025 tersebut, yakni pekerjaan taman belakang Ge­dung Sate sebesar Rp399,8 juta, pe­ng­adaan meubelair adaptasi Gedung Sate sebesar Rp3,5 miliar. Kemudian paket jasa konsultansi perencanaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate senilai Rp483 juta dan paket jasa konsultansi pengawasan penataan taman luar kompleks Gedung Sate Rp346,5 juta.

Load More