- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus syarat KTP pemilik pertama untuk mempermudah proses administrasi pajak kendaraan bekas masyarakat.
- Dedi Mulyadi mengusulkan subsidi biaya PNBP balik nama kendaraan saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta pada 8 April 2026.
- Kebijakan pelayanan yang transparan dan efisien tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah jangka panjang.
SuaraJabar.id - Wajib pajak mana yang tidak ingin urusan birokrasinya mudah, cepat, dan transparan? Di Jawa Barat, keinginan itu sepertinya semakin terwujud berkat gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi.
Tak hanya sekadar janji, Dedi Mulyadi terus menghadirkan inovasi di sektor pajak kendaraan yang berpihak pada rakyat.
Berikut adalah 3 terobosan kunci dari Dedi Mulyadi yang patut diacungi jempol:
1. Penghapusan Syarat KTP Pemilik Pertama: Bye-bye Ribet!
Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kerumitan dalam mengurus pajak kendaraan, terutama saat membeli kendaraan bekas.
Salah satu kendala utamanya adalah syarat harus melampirkan KTP pemilik pertama yang seringkali sulit didapatkan. Dedi Mulyadi memahami betul keresahan ini dan mengambil langkah berani.
"Setelah sebelumnya sukses menghapus syarat KTP pemilik pertama untuk pengurusan pajak," kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak pemilik kendaraan bekas.
Dengan dihapusnya syarat ini, proses pengurusan pajak menjadi jauh lebih sederhana dan tidak memakan waktu serta energi berlebihan. Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
2. Gagasan Subsidi Biaya PNBP Balik Nama: Beban Finansial Auto Ringan!
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi kini menggagas terobosan yang lebih inovatif lagi subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan. Gagasan ini muncul dari pengamatannya langsung saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
Ia melihat bahwa "PNBP bisa tidak disubsidi dulu sama kita? Supaya nanti ke depan mereka rutin bayar tiap tahun. Daripada macet, lebih baik disubsidi sekarang,” kata Dedi.
Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Biaya PNBP seringkali menjadi salah satu pertimbangan mengapa banyak kendaraan masih belum dibalik nama oleh pemilik barunya.
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk segera mengurus balik nama kendaraan dan pada akhirnya, meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan serta kepatuhan pembayaran pajak tahunan.
3. Filosofi "Pelayanan Mudah, Cepat, Transparan" sebagai Investasi Jangka Panjang
Di balik setiap kebijakan Dedi Mulyadi, ada filosofi yang kuat "Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya. Ia menilai, rendahnya kepatuhan pajak bukan karena masyarakat tidak mau membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit dan tidak efisien.
Oleh karena itu, kebijakan seperti subsidi PNBP balik nama kendaraan dilihatnya sebagai "investasi jangka panjang bagi pendapatan daerah."
Berita Terkait
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September