Andi Ahmad S
Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus syarat KTP pemilik pertama untuk mempermudah proses administrasi pajak kendaraan bekas masyarakat.
  • Dedi Mulyadi mengusulkan subsidi biaya PNBP balik nama kendaraan saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta pada 8 April 2026.
  • Kebijakan pelayanan yang transparan dan efisien tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah jangka panjang.

Dedi bahkan membuka kemungkinan pengalokasian anggaran khusus untuk kebijakan tersebut. "Kalau harus mengeluarkan subsidi, misalnya dari Rp8 triliun kita korbankan Rp500 miliar untuk itu, kenapa tidak,” ujarnya.

Ini menunjukkan pendekatan kreatif yang tidak hanya mengandalkan penegakan aturan, tetapi juga memberikan insentif yang memudahkan, dengan tujuan akhir meningkatkan pajak daerah secara berkelanjutan.

Load More