SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa FZ (10 tahun) siswa kelas IV SDN Cisande 1, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Bocah laki-laki itu dianiaya habis-habisan oleh salah seorang guru senior berinisial WA hanya karena bermain-main dengan motor barunya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/4/2019) di area sekolah. FZ yang trauma berat langsung dibawa ke rumahnya di Kampung Cikukulu RT 18, RW 5 Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Fuad (35), paman korban mengatakan, pemicu penganiayaan itu karena WA diduga kesal mendengar bunyi alarm sepeda motor milik korban. Padahal, kata dia, banyak siswa lain yang ikut-ikutan memainkan alarm tersebut, namum WA hanya mengincar keponakannya.
"Jadi di sekolah itu ada motor baru, kan suka ada alarm gitu dan suka bunyi. Namanya juga anak-anak, pasti penasaran. Padahal waktu itu bukan hanya FZ saja, tapi banyak anak-anak yang lainnya juga. Tapi cuma FZ yang kena," kata Fuad kepada sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, usai kejadian.
Baca Juga:Prihatin Kasus Audrey, Kareena Kapoor : Ini Persoalan Serius!
Ia melanjutkan, tak lama setelah FZ jadi bulan-bulanan WA, ada salah seorang guru lainnya datang ke rumah melaporkan kejadian tersebut. Disusul FZ yang dibawa ke rumah, diantarkan teman-temannya. Buntut dari kasus penganiayaan itu, keluarga FZ pun langsung menyambangi pihak sekolah.
"Kita sudah bikin pernyataan, tanda tangan di atas materai, kalau itu terulang lagi terpaksa guru yang bersangkutan harus berurusan dengan hukum. Begitu keluarga datang ke sekolah, WA tidak terlihat seperti orang yang menyesal, juga awalnya tidak mau meminta maaf. Sebaliknya, malah terlihat makin kesal," imbuh Fuad.
Sayangnya, saat pihak sekolah coba dikonfirmasi, sekolah nampak sudah tertutup rapat dengan pagar yang digembok. Dikabarkan, pihak SDN Cisande 1 akan kembali menjenguk FZ di rumahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Solihin mengaku akan segera menangani permasalahan tersebut. Rencananya, hari ini ia akan mengirim jajarannya untuk langsung menangani permasalahan tersebut.
Baca Juga:Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung