PPDB SMA di Depok, Calon Wali Murid SMA Ini Antre Sejak Jam 02.00 Pagi

Calon wali murid khawatir kehabisan formulir PPDB.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 14:59 WIB
PPDB SMA di Depok, Calon Wali Murid SMA Ini Antre Sejak Jam 02.00 Pagi
Orang tua siswa yang akan mendaftarkan diri dalam PPDB di SMAN 1 Kota Depok memadati area sekolah tersebut, Senin (17/6/2019). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Awal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Kota Depok, Jawa Barat membludak. Bahkan, orang tua calon siswa yang khawatir kehabisan formulir atau tidak mendapat kuota rela sudah mengantre di sekolah sejak Pukul 02.00 WIB.

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Depok. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Depok Supyana membenarkan membludaknya antrean PPDB pada Senin (17/6/2019).

"Menurut informasi, mereka datang mulai pukul 02.00 WIB dan sudah antri. Gerbang sekolah pun sudah dibuka," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Depok Supyana, kepada wartawan," kata Supyana kepada wartawan di SMA Negeri 1 Depok.

Supyana mengatakan pendaftaran PPDB 2019 luar biasa. Lantaran, sejak pagi dini hari sudah ada yang datang dan banyak orang tua yang masih mencari informasi.

Baca Juga:PPDB Online 2019, Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Call Center

"Kan yang sudah ambil formulir juga tidak mendaftar hari ini. Prosesnya, ambil formulir pendaftaran di sini, verifikasi data kemudian input data. Namun untuk mengantisipasi pembludakan ambil antrian dulu, ternyata tidak bisa dibendung karena orang tua murid datang sejak pagi," jelasnya.

Ia mengemukakan formulir pendaftaran sudah ada dan tersedia secara online, sehingga orang tua atau murid tinggal mencetaknya dan tinggal ke sekolah. Namun, sekarang ini yang terjadi orang tua siswa malah mengambil dua sampai tiga nomor di loket.

"Jadi para orang tua  siswa ini tinggal ke sekolah dan antri di loket. Kemarin kami sediakan 600 nomor antrian sekarang 330 nomor antrian," kata dia.

Untuk itu pihaknya akan memperbaiki antrean di lapangan. Meski begitu, mereka tertib tapi yang tidak tertib merangsek ke pintu. Ia menambahkan, PPDB mengunakan sistem zonasi yakni zonasi murni, zonasi campuran dan zonasi SKTM. Untuk zonasi murni dan SKTM memperhitungkan jarak rumah ke sekolah.

"Zonasi murni itu sekitar 55 persen, 20 persen SKTM, 15 persen kombinasi jadi 90 persen sisanya perpindahan dan prestasi 5 persen. Prestasi yang agak lama mulai dari keabsahan dokumennya.

Baca Juga:Mendikbud Kantongi Nama Sekolah yang Rawan Praktik Kecurangan saat PPDB

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini