Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa Bahar bin Smith, Begini Alasannya

Jaksa Mumuh menganggap nota pembelaan yang dilayangkan Kuasa Hukum Bahar tidak beralasan.

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Juni 2019 | 17:41 WIB
Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa Bahar bin Smith, Begini Alasannya
Bahar bin Smith usai menjalani sidang di PN Bandung, Senin (24/6/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya masih tetap berpegang teguh pada pledoi yang telah disampaikan sebelumnya. Ichwan pun berharap agar majelis hakim memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.

"Pada intinya kami tetap pada nota pembelaan kami. Kami memohon kepada yang mulia pengadilan Negeri Bandung untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya dan memberikan keringanan kepada terdakwa," tutupnya.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga:Usai Sidang, Bahar bin Smith Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Istrinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini