Kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya masih tetap berpegang teguh pada pledoi yang telah disampaikan sebelumnya. Ichwan pun berharap agar majelis hakim memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.
"Pada intinya kami tetap pada nota pembelaan kami. Kami memohon kepada yang mulia pengadilan Negeri Bandung untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya dan memberikan keringanan kepada terdakwa," tutupnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga:Usai Sidang, Bahar bin Smith Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Istrinya