Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Bakal Tutup BUMD yang Bermasalah

Pemprov Jabar masih mengkaji satu BUMD yang akan ditutup.

Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 18:20 WIB
Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Bakal Tutup BUMD yang Bermasalah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Antara]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayahnya akan ditutup. Pernyataan tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja BUMD yang bermasalah.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.

"Ada salah satunya yang mau ditutup yang sudah tidak layak lagi, sedang dibahas, bisi (takut) salah. Saya mah gampang viral. Sedang berproses, evaluasi satu tahun," kata Gubernur Ridwan di Kota Bandung seperti dilansir Antara, Rabu (10/7/2019).

Dia mengemukakan, bakal menggelar pembenahan di Bank BJB dengan mengganti jajaran direksi dan menambah visi jadi bank pembangunan infrastruktur, menjadi bank UKM.

"Dan Alhamdulillah lancar. Sehingga kami yakini 2020 BUMD sudah jauh lebih baik dan bisa hasilkan pendapatan lebih maksimal. Tentunya kita selalu follow up di tahun sebelumnya kita sempurnakan terutama proses anggaran dengan perbaikan-perbaikan," kata Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan rencana untuk menutup, merger BUMD atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan dikoordinasikan kepada DPRD.

"Saya minta ini dilakukan kajian yang sungguh-sungguh untuk BUMD karena kalau ada BUMD yang rugi terus dilakukan langkah-langkah yang baik kan ini terkait tenaga kerja dan sebagainya," kata dia.

Rencana menutup BUMD yang memiliki kinerja buruk, lanjut Ineu, juga diharapkan bisa menjadi bahan diskusi antara Pemprov Jawa Barat dengan DPRD dalam rangka mengkaji secara keseluruhan BUMD di Jawa Barat ini.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat," kata Ineu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini