Minim Peminat, Guru Sekolah Swasta Protes Pemkot Bekasi

Kurangnya peminat dari orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta diakibatkan kebijakan pembangunan unit sekolah baru jenjang SMPN.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2019 | 18:04 WIB
Minim Peminat, Guru Sekolah Swasta Protes Pemkot Bekasi
Guru sekolah swasta di Bekasi gelar aksi di depan kantor walkot setempat, Selasa (16/7/2019). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Guru-guru yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menggelar aksi protes di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/7/2019). Aksi tersebut dilakukan lantaran sekolah swasta di Kota Bekasi minim peminat setiap saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sekretaris BMPS Ayung Sardi Dauly mengatakan seharusnya saat ini sudah tidak ada lagi dikotomi antara sekolah swasta dan negeri.

"Dikotomi sekolah swasta dan negeri memampakan paradigma yang mesti ditinggalkan oleh para pengambil kebijakan, baik Dinas Pendidikan maupun Walikota Bekasi sebagai leader di pemerintahan," kata Ayung.

Ia mengemukakan, kurangnya peminat dari orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta diakibatkan kebijakan pembangunan unit sekolah baru jenjang SMP Negeri tanpa dibarengi dengan kesiapan sarana prasarana yang memadai.

Baca Juga:Kemendikbud: Sekolah Swasta Abal-abal Akan Ditutup

"Bahkan sampai menumpang di sekolah lain demi mendirikan SMPN baru. Harusnya pemerintah memberikan kebutuhan pendidikan di masyarakat, sekolah swasta pun masih mampu menampung siswa didik baru, bahkan jika pun harus memilih skema yang sama dengan negeri, swasta siap, asalkan pemerintah pun memperhatikan kelangsungan hidup sekolah swasta," tegas dia.

Ayung mengemukakan PPDB tahun 2019 kali ini menimbulkan sejumlan masalah. Selain persoalan USB baru, Pemerintah Kota Bekasi dianggap masih ikut campur dalam pengelolaan SMA dan SMK. Padahal, faktanya sudah dialihkelolakan kepada Provinsi Jawa Barat.

"Hal ini menjadikan, sekolah SMA, SMK swasta ikut terkena imbasnya akibat kebijakan walikota bekerja sama dengan kepala cabang dinas (KCD) dan Kepala SMA dan SMK Negeri yang melampaui wewenangnya," tutur Ayung.

Melihat persoalan PPDB yang setiap tahunnya menimbulkan kisruh dan kerugian pada sekolah swasta, BMPS Kota Bekasi menyatakan lima sikap dengan menuntut pemerintah setempat.

Pertama mereka menolak adanya pendirian USB di Kota Bekasi tanpa kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai. Kedua menolak intervensi Walikota terkait kebijakan terhadap SMA/SMK Negeri yang sudah dialih kelolakan ke Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Komisi X : Dikotomi Sekolah Swasta dan Negeri harus Dihapuskan

BMPS Kota Bekasi juga menuntut Walikota Bekasi agar bertindak adil dalam melindungi hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB. Sejatinya kata dia, sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini