SuaraJabar.id - Pembunuh Amelia Ulfah Supandi (22 tahun) sudah ditangkap. Ada 3 orang yang digiring Polres Sukabumi Kota setelah buron.
Pembunuh Amelia digiring polisi nampak sudah diborgol, dikawal ketat. Ada salah seorang pembunuh Amelia yang berjalan tertatih dengan kaki terbungkus lakban.
"Ada terduga yang ditangkap. Saat ini dalam pengembangan," singkat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Jumat (2/8/2019) kemarin.
Amelia Ulfa Supandi adalah warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Jasad Amel ditemukan nyaris tanpa busana di sawah pinggir jalan Sarasa Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin pagi tanggal 22 Juli 2019 lalu oleh pemilik sawah.
Baca Juga:Fakta Kematian Amelia di Sawah, Pamit Daftar Kuliah Pulang Tinggal Nama
Pembunuh Amelia adalah RH (25 tahun) warga Kabupaten Cianjur. Pembunuh Amelia sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkutan. Dia diciduk di kawasan Cianjur, Jumat pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Dalam waktu 10 hari kami telah berhasil mengungkap. Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mencari barang bukti lainnya milik korban," ungkap Susatyo Purnomo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa RH menghabisi nyawa Amelia di daerah Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kendati demikian, polisi masih mendalami modus maupun motif RH yang nekat melakukan aksi biadab tersebut.
"Tersangka telah mengakui bahwa menghilangkan nyawa korban dengan cara-cara yang sesuai dengan hasil otopsi yang kami dapatkan dari kedokteran forensik. Pelaku berjumlah satu orang. Untuk motifnya sendiri nanti akan dijelaskan kembali di press conference berikutnya, karena saat ini masih didalami, terkait modus maupun motif," sambung Susatyo.
Disinggung soal ada atau tidaknya kekerasan seksual dalam kasus tersebut, Susatyo mengatakan masih mendalami hal tersebut.
Baca Juga:Amelia Tewas Telanjang, Banyak Memar di Wajah dan Rahang Korban
"Untuk kekerasan seksual nanti akan dijelaskan kembali," pungkas Susatyo.
Susatyo menyebut, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pihaknya menyebut 15 orang saksi sudah dimintai keterangan. Baik itu kerabat, keluarga, maupun saksi-saksi lainnya. Baik yang mengetahui pada saat kejadian, dari sejak korban naik kendaraan hingga dibuang.
"Mulai malam ini kami akan melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan lebih jelasnya lagi, nanti kami akan melakukan press release selanjutnya untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait perkara ini," tandasnya.
Sementara itu, Kabar penangkapan pelaku sudah sampai kepada pihak keluarga Amelia, keluarga meminta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku.
"Ya dihukum aja sesuai dengan perbuatannya, dihukum diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara kita. Untuk proses hukumnya kami serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian," ujar paman Amelia, Dedi Suryadi, Sabtu (3/8/2019) siang.
Dedi mengatakan, ia dan pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak pihak kepolisian, baik dari Polresta Sukabumi, Polres Cianjur, dan Polda Jabar yang telah membantu dalam pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut. Dedi menyatakan, perwakilan keluarga akan datang ke Mapolres Sukabumi Kota karena penasaran dengan pria yang sudah menghabisi nyawa wanita yang akrab disapa Amel tersebut.
"Perwakilan keluarga ada datang Mapolres Sukabumi Kota, siang ini," pungkas Dedi.
Amelia adalah warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Dia merupakan alumni IPB (Institute Pertanian Bogor), saat kejadian Amelia dalam perjalanan pulang setelah mendaftar untuk melanjutkan pendidikan S1 di salah satu perguruan tinggi di Bogor.
Dia pamit berangkat kepada keluarga pada Sabtu (20/7/2019) siang dan merencanakan menginap di Bogor di rumah temannya. Besoknya, Minggu (21/7/2019) malam Amelia pulang ke Cianjur. Korban terakhir komunikasi dengan pihak keluarga itu pada Minggu malam.
Amelia sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Dalam komunikasi terakhir itu, kepada keluarga, korban mengatakan sudah mendapatkan mobil untuk pulang ke Cianjur, tapi mobil angkutan umum yang ditumpanginya dalam keadaan kosong. Komunikasi terakhir sekitar pukul 22.00 WIB.
Besoknya, jenazah Amelia perempuan berusia 22 tahun ini ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di sawah pinggir Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (22/7/2019) lalu.