Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengirim surat nomor 560/3/6/Disnaker mengenai penyampaian aspirasi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR RI

Bangun Santoso
Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:42 WIB
Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
Demo buruh di depan DPR menolak revisi UU Ketenagakerjaan. (Suara.com/Novian)

"Kontrak (PKWT) yang diperluas cakupan jenis pekerjaan serta jangka waktunya diperpanjang, nilai pesangon yang dibuat lebih kecil, pesangon tidak diberikan pada pekerja yang upahnya diatas PTKP, mekanisme upah diserahkan kepada pasar, dihilangkan minimum sektoral, peninjauan upah dilakukan dua tahun sekali, ketentuan tentang mogok kerja yang sangat ketat merugikan pekerja, penghapusan cuti haid dan fasilitas kesejahteraan," ujar dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak