Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengirim surat nomor 560/3/6/Disnaker mengenai penyampaian aspirasi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR RI

Bangun Santoso
Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:42 WIB
Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
Demo buruh di depan DPR menolak revisi UU Ketenagakerjaan. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kompak sepakat menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi mengirim surat nomor 560/3/6/Disnaker mengenai penyampaian aspirasi penolakan tentang revisi UU tersebut, tertuju kepada Ketua DPR RI.

Sementara DPRD Kabupaten Bekasi pada surat bernomor 170/1158-DPRD menyampaikan hal serupa, penolakan revisi UU 13 Tahun 2003.

Surat itu dikeluarkan pada Selasa (20/8/2019) setelah para buruh menyatroni Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengaku mendukung apa yang diperjuangkan buruh.

Baca Juga:Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara

"Saya akan mendukung semua yang diperjuangkan, karena semua yang diperjuangkan demi kepentingan rakyat," katanya saat dihubung Minggu (25/8/2019).

Sebelumnya ribuan buruh di Bekasi melakukan aksi unjuk rasa meminta perlindungan dari Pemerintah Daerah soal UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Buruh yang tergabung dalam naungan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ini turun aksi di depan Kantor Wali Kota Bekasi Jalan Amad Yani dan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (8/8/2019) lalu.

"Aksi ini kami menolak rencana pemerintah merivisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 karena akan merugikan para pekerja," kata Koordinator penolakan revisi dari Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, Guntoro, saat itu.

Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh organisasinya untuk mendorong Pemerintah Daerah di Bekasi memberikan perlindungan bagi pekerja dan membuat surat rekomendasi ke Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan.

Baca Juga:Serikat Buruh di Depok Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, wacana revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sudah digulirkan beberapa kali oleh pemerintah. Bahkan sejak pada tahun 2004 atau pasca adanya undang-undang keternagakerjaan.

Berikutnya digulirkan kembali pada tahun 2006 yang memicu perlawanan secara massif dari seluruh pekerja dan serikat pekerja di Indonesia. Kemdudia diajukan lagi pada tahun 2010 dan tahun 2012.

"Serta yang paling terakhir dan memanas di kalangan pekerja Indonesia yaitu revisi yang digulirkan pada tahun 2019 ini," ungkap Guntoro.

Ia mengatakan, beberapa kajian telah dilakukan oleh berbagai lembaga untuk mengurai dan menganalisa UU No.13 tahun 2003. Dari sekian banyak hasil kajian tersebut kata dia, terdapat benang merah dan satu kesamaan sebagai garis bawah yang sangat penting.

"Isinya yaitu, UU No.13 tahun 2003 dianggap kurang kompatibel bagi dunia usaha dan iklim investasi serta lupa mempertimbangkan tinjauan dan kepentingan dari sisi perlindungan bagi pekerja. Bahkan justru sebaliknya merugikan kepentingan pekerja (termasuk isu lama besaran pesangon)," beber Guntoro.

Menurut Guntoro, sejak rencana revisi UU No.13 tahun 2003 digulirkan sampai dengan saat ini pasal-pasal diajukan untuk diubah dan yang menjadi perhatian dan kekahawatiran masih seputar pelaksanaan penyerahaan pekerjaan melalui skema outsourching yang lebih liberal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini