5 Fakta Roni Ayah Banting Bayi hingga Tewas, Ada Kelainan Seksual?

Ada fakta mengejutkan dari sosok Roni, ayah tiri yang banting anaknya hingga tewas.

Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:04 WIB
5 Fakta Roni Ayah Banting Bayi hingga Tewas, Ada Kelainan Seksual?
Lokasi kediaman Roni pembunuh bayi tirinya dengancara dibanting diDesa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/M Yacub]

4. Penjual es kelapa

Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. Ia mempunyai tiga ruko dalam bisnis itu. Kini, ruko dengan rolling door berwarna merah itu telah di garis polisi. Roni pun telah ditahan oleh Polsek Serang Baru.

5. Terancam 15 tahun bui

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun

"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini