5 Fakta Roni Ayah Banting Bayi hingga Tewas, Ada Kelainan Seksual?

Ada fakta mengejutkan dari sosok Roni, ayah tiri yang banting anaknya hingga tewas.

Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:04 WIB
5 Fakta Roni Ayah Banting Bayi hingga Tewas, Ada Kelainan Seksual?
Lokasi kediaman Roni pembunuh bayi tirinya dengancara dibanting diDesa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Kekejian Roni, seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan. Dia membanting, D, anak tirinya yang berusia 15 bulan hingga tewas karena suka rewel.

Pria bernama asli Roni Andriawan, 39 tahun, sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau.

Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak tiga kali.

Akibat kejadian itu, organ otak sang bayi terjadi perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.

Baca Juga:Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun

Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.

1. Memiliki kelainan seksual

Seperti diungkap Sadi Supriyadi (38), warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Roni ternyata mempunyai kelainan seksual.

Hal itu terungkap ketika Sadi mendapatkan penuturan dari istri Roni sebelum DA, 39 tahun, ibu bayi itu.

"Iya, dia (pelaku) rada aneh, punya kelainan seksual. Kalau berhubungan suami istri, itu katanya istrinya sering dipukul terlebih dahulu. Itu sih saya kata mertuanya," kata warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini, Kamis (29/8/2019) kepada Suara.com.

Baca Juga:Balita 15 Bulan Tewas Mengenaskan Usai Dibanting Ayah Tiri di Bekasi

2. Kawin cerai

Perlakuan Roni terhadap istrinya tersebut membuat tidak nyaman. Alhasil, Roni kerap kawin cerai dengan perempuan-perempuan lain yang dijadikan istri.

"Wah, nikah sudah lebih 10 kali, kawin cerai mulu, paling lama itu dua bulan sama istri pertamanya. Pada enggak kuat dengan sikapnya," kata Sadi.

3. Nikah siri

Hubungan Roni dengan DA sendiri, kata Sadi, baru berjalan selama enam hari. DA dinikahi secara siri oleh Roni.

"Nikahnya juga kami tidak tahu, tiba-tiba bawa istri lagi, (DA) punya anak satu. Kalau Roni punya anak cuma satu dari sekian banyak mantan istrinya," jelas pria yang pernah dekat dengan Roni ini.

4. Penjual es kelapa

Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. Ia mempunyai tiga ruko dalam bisnis itu. Kini, ruko dengan rolling door berwarna merah itu telah di garis polisi. Roni pun telah ditahan oleh Polsek Serang Baru.

5. Terancam 15 tahun bui

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak