SuaraJabar.id - Wacana pemekaran 10 kabupaten baru di Jawa Barat menjadi perbincangan hangat. Namun, di balik daftar panjang tersebut, tersimpan sejumlah fakta menarik yang menunjukkan betapa kompleks dan panjangnya proses pemekaran ini, serta strategi besar di baliknya.
Ini bukan sekadar penambahan jumlah kabupaten, melainkan sebuah pertaruhan untuk masa depan Jawa Barat. Berikut adalah 3 fakta kunci yang perlu Anda ketahui.
1. Kabupaten 'Raksasa' Bogor dan Garut Siap 'Dibelah Dua'
Jika Anda perhatikan daftar 10 calon kabupaten baru, ada sebuah pola yang sangat mencolok. Dua kabupaten 'raksasa' di Jawa Barat, yaitu Bogor dan Garut, masing-masing diusulkan untuk 'dibelah' menjadi dua daerah otonom baru.
Baca Juga:Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
Kabupaten Bogor: Dipecah menjadi Bogor Barat dan Bogor Timur.
Kabupaten Garut: Dipecah menjadi Garut Selatan dan Garut Utara.
Fakta ini menggarisbawahi satu hal: luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk di kedua kabupaten tersebut sudah dianggap tidak lagi efektif untuk dikelola oleh satu pusat pemerintahan.
'Pembelahan' ini menjadi strategi utama untuk mengatasi kompleksitas masalah dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini mungkin sulit terjangkau.
2. Penantian 20 Tahun: Kisah Epik Perjuangan Cirebon Timur
Baca Juga:Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun
Persetujuan untuk Kabupaten Cirebon Timur bukanlah sebuah 'hadiah' yang datang tiba-tiba. Fakta yang paling menyentuh dari daftar ini adalah kisah perjuangan di baliknya.
Masyarakat dan para tokoh di Cirebon Timur membutuhkan waktu dua dekade atau 20 tahun untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Perjalanan panjang dari tingkat desa, kabupaten, hingga akhirnya mendapat restu di tingkat provinsi ini menunjukkan betapa alot dan berlikunya proses pemekaran.
Ini adalah bukti bahwa pemekaran bukan sekadar keputusan elite politik, melainkan buah dari aspirasi dan perjuangan tak kenal lelah dari masyarakat di akar rumput.
3. Semua Tergantung Satu 'Tembok Besar': Moratorium Presiden
Ini adalah fakta paling krusial yang menentukan nasib ke-10 calon kabupaten baru tersebut. Meskipun DPRD dan Pemprov Jabar sudah memberikan 'lampu hijau', tidak ada satupun dari daerah ini yang bisa langsung terbentuk.
Mengapa? Karena semua terbentur moratorium (penundaan) pemekaran daerah baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Artinya, 10 usulan ini statusnya adalah 'antrean'. Nasib mereka sepenuhnya bergantung pada satu keputusan politik di tingkat tertinggi kapan Presiden RI akan mencabut moratorium tersebut.
Sampai saat itu tiba, status mereka tetap sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang menanti dalam ketidakpastian.