SuaraJabar.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor dalam waktu dekat akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem kanalisasi 2-1 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan uji coba tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut, terutama pada saat akhir pekan atau libur panjang.
"Tujuannya adalah mencari solusi alternatif di Jalur Puncak selain one way, gambaran awal ini penting agar bisa mengambil kebijakan alternatif mengurai kemacetan Puncak," kata Fadli, Minggu (8/9/2019).
Fadli menjelaskan, sistem 2-1 tersebut adalah rekayasa lalu lintas dimana petugas akan memperioritaskan arus kendaraan yang mengalami kepadatan menjadi dua lajur. Sedangkan arah sebaliknya hanya satu lajur.
Baca Juga:Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
"Hampir sama dengan normal 2 arah bedanya diprioritas naik atau turun (2 lajur) yang trafficnya lebih padat. Jadi harus dikanalisasi sehingga baik yang naik dan turun antri sesuai porsinya," jelasnya.
![Antrean kendaraan menuju kawasan Puncak, Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/2).[ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/05/34079-jalur-puncak-padat.jpg)
Menurut Fadli, sistem tersebut dinilai mempunyai kendala yakni pemasangan barier sebagai pembatas yang sangat jauh mulai dari Simpang Gadog hingga kawasan Puncak Pass sejauh 22 kilometer.
"Ini memerlukan kanalisasi yang panjang dari Pos Gadog hingga Puncak Pass, baik personil maupun barrier karena jarak yang jauh," ungkapnya.
Dalam uji coba tersebut Polri juga akan melibatkan Kementerian Perhubungan. Sistem 2-1 diharapkan akan menjadi opsi selain one way yang puluhan tahun dilakukan untuk mengurai kepadatan di Jalur Puncak.
"Upaya kami terus lakukan untuk mengurai kepadatan, memang selama ini yang baik adalah one way. Uji coba dilakukan dalam waktu dekat, nanti kita akan lihat dampaknya selain one way," tutupnya.
Baca Juga:Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Kontributor : Rambiga