Bocah Pemulung Dicabuli Bos Es Krim dari Kelas 3 SD, Pelaku Dibekuk Polisi

"Katanya sih udah sering digituin, tapi sebelumnya enggak pernah cerita."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 11 September 2019 | 14:59 WIB
Bocah Pemulung Dicabuli Bos Es Krim dari Kelas 3 SD, Pelaku Dibekuk Polisi
Korban pencabulan bos es krim di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. (Sukabumiupdate.com/Oksa BC)

SuaraJabar.id - Perempuan berinisial SA (14), menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya berinisial D, seorang bos perusahaan es krim. SA merupakan anak pemulung yang saat ini duduk di kelas 6 SD.

Kasi Kesra Desa Sukamantri, Mudi Mauludi, mengatakan SA dan terduga pelaku merupakan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Jadi kejadiannya itu sejak dua tahun ke belakang, tapi (pencabulan) baru diketahui sekitar empat hari yang lalu," ujar Mudi sepertri diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan informasi yang didapat, Mudi mengatakan saat itu SA menginap di rumah tetangganya setelah pulang memulung.

Baca Juga:Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis

SA kata Mudi, biasa memulung di sekitar Gelanggang Cisaat. Hasil uang dari memulangnya itu dipakai untuk kebutuhan korban.

"Pas menginap di rumah tetangganya itu korban dinasihati bahwa jangan sering pulang malam, khawatir ada yang berbuat tidak baik pada korban," kata dia.

"Nah pas dinasihati, korban mengaku sering mendapat tindak asusila dari bos es krim berinisial D itu, yang juga tetangganya," Mudi menambahkan.

Pihak keluarga kemudian melaporkan D kepada polisi.

Sementara itu, ibu korban Pipit (33) mengatakan anaknya itu tidak pernah cerita apapun soal kejadian yang dialaminya. Pipit begitu kaget setelah mendengar bahwa anaknya itu dicabuli oleh D sejak duduk dibangku kelas tiga SD, atau tiga tahun lamanya.

Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

"Katanya sih udah sering digituin, tapi sebelumnya enggak pernah cerita. Sekarang udah kelas enam, berarti udah lama kaya gitu," kata Pipit.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota Sukabumi AKP Maolana menyebut polisi sudah membekuk terduga pelaku berinisial D. Ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan akan dirilis kepada media.

Saat ini pelaku kata Maolana, berada di Polres Sukabumi Kota.

"Masih dalam pemeriksaan. Lebih lengkapnya nanti akan kami rilis," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini