SuaraJabar.id - Pengendara motor ojek online bernama Suyatmin (36) tewas seketika usai terlindas truk di Jalan Margonda Depok, Jumat (13/9/2019).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pukul 05.00 WIB di Kemiri muka, Kecamatan Beji Kota Depok, Jawa Barat.
Kanit Laka Satlantas Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan korban tewas seketika usai sepeda motor matik bernomor polisi B 3952 STL terjatuh dan lansung ditabrak truk Hino bernomor polisi B 7755 TGB yang dikemudikan Mianto (32).
"Awal terjadi korban (Suyatmin) mencoba masuk ke jalur cepat dari arah belakang langsung ditabrak truk Hino," kata jelasnya.
Baca Juga:Polisi Gelar Rekonstruksi Lokasi Kecelakaan Ita di Jalan Margonda
"Korban seketika meninggal di tempat akibat pecah kepala digilas ban truk. Jenazah sudah dibawa ke RS PMI Bogor untuk di visum,"ujarnya.
Hasil penyelidikan anggota Laka di TKP, lanjut Iptu Joko, yang menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut yaitu pengemudi Ojol. Lantaran posisi truk di jalur cepat sudah benar.
"Ojol ini dari arah utara ke selatan jalur lambat langsung memotong ke jalur cepat yang sebenarnya tidak boleh, khusus untuk kendaraan mobil atau besar," katanya.
Ia menambahkan, motor korban dan truk serta pengemudi sudah diamankan ke kantor Unit Laka Lantas di Jalan Merdeka. Jenazah kemudian dibawa ke RS PMI Bogor.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Bukan Tabrak Lari, Kepala Ita Putus karena Terbelit Kabel di Jalan Margonda