Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar

Hambali ditangkap usai melarikan diri dan menutup PT Damtour yang dikelolanya sejak 2011

Bangun Santoso
Senin, 16 September 2019 | 08:43 WIB
Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Direktur PT. Damtour Hambali Abbas tersangka penipuan ratusan jemaah umrah di Depok dan sejumlah daerah lain di Indonesia. (Foto: Dok. Kepolisian)

SuaraJabar.id - Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok menangkap seorang laki-laki bernama Hambali Abbas (39). Ia ditangkap polisi diduga terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah di Depok dan beberapa daerah lain.

"Pelaku (Hambali) ini juga sebagai Direktur PT. Damtour. Diamankan di daerah Jalan Proklamasi Nomor 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tegah," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus, melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, dugaan sementara korban penipuan travel umrah itu mencapai sekitar 200 jemaah dari 15 daerah. Mulai dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung hingga Madura.

Diperkirakan kerugian jemaah umrah yang tertipu oleh PT. Damtour mencapai Rp 4 miliar. Mereka disarankan untuk segera melapor ke polisi.

Baca Juga:Bos Abu Tours Kembali Dilaporkan Menipu Dana Calon Jemaah Umrah

"Cara mereka menarik konsumen jemaah umrah dengan mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai dengan Rp 25 juta," jelas Firdaus.

Hanya saja, uang hasil setoran konsumen atau korban kepada perusahaan itu, justru tidak digunakan untuk memberangkatkan jemaah untuk menunaikan umrah.

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, tersangka melakukan modus penipuan jemaah umrah itu sudah sejak tahun 2011 hingga 2018.

"Kemudian pada Februari 2018 terlapor melarikan diri dan menutup kantor PT. Damtour. Menurut tersangka sampai Februari 2018 jemaah yang belum diberangkatkan kurang lebih sebanyak 200 orang senilai Rp 4 miliar," ujar Firdaus.

Awal mula kasus penipuan terungkap saat PT. Damtour menawarkan kepada sejumlah korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.

Baca Juga:Tipu Jemaah Umrah, Polisi Lacak Aset Travel Joe Pentha Wisata

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini