Setelah Neneng Ditangkap KPK, Eka 'Rebut' Dua Jabatan Strategis di Bekasi

Politisi Partai Golkar itu yang menjadi Bupati Bekasi hingga tahun 2022, juga 'merebut' jabatan Neneng Hasanah Yasin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 12:41 WIB
Setelah Neneng Ditangkap KPK, Eka 'Rebut' Dua Jabatan Strategis di Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

"Kami sudah berencana punya gedung sendiri, sehingga tidak mengontrak lagi. Ini merupakan janji saya kepada kader-kader partai," ungkapnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji menjelaskan, mengenai dipercepatnya musda, setelah mendapat surat dari DPD Golkar Jabar, DPD Golkar Kabupaten melakukan konsolidasi dengan beberapa pemilik suara, ketua PK dan sebagainya.

"Kami sudah sepakat, dan penantian ini sudah hampir satu tahun menunggu diadakannya Musda. Harusnya tahun 2020. Intinya, dimajukannya musda ini karena kesepakatan bersama," tukas Son.

Mengenai suara aklamasi yang jatuh ke Eka, diakui Son, sebelumnya memang ada tiga kandidat, tapi sebelum pelaksanan musda, dua kandidat sudah sepakat untuk bergabung.

Baca Juga:KPK Periksa Eks Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta

"Dua calon sudah bergabung mengusung Pak Eka, sehingga berujung aklamasi. Adapun nanti soal kepengurusan, akan kami serahkan ke tim formatur yang sudah dibentuk atas persetujuan bersama,"pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini