SuaraJabar.id - Ketua Aliansi Ormas dan LSM Bersatu Kota Bekasi Anwar Sadat menjelaskan polemik isu ormas minta jatah parkir di setiap gerai minimarket. Dia menepis tudingan publik yang menyebut ormas dan LSM di Kota Bekasi telah melakukan aksi premanisme dengan menekan perusahaan dalam pengelolaan parkir.
Menurutnya, aksi yang terjadi dua pekan lalu merupakan bentuk tindak lanjut surat tugas yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
"Yang jelas dengan isu yang berkembang bahwa Ormas dan LSM adalah preman tidak benar, karena kami melakukan prosedur yang jelas," kata Sadat saat beraudensi di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Selasa (5/11/2019).
Bukti lain dari tudingan premanisme itu, lanjutnya, saat aksi tersebut mereka membawa surat tugas untuk beraudensi dengan pihak SPBU dan minimarket di Rawalumbu.
Baca Juga:Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
"Terbukti dengan kami melakukan audensi dengan SPBU dan membawa surat tugas yang jelas, (surat tugas) itu dari Bapenda, buktinya sudah ada, terlihat nama bahkan tujuan titiknya. Jadi, kalau dikatakan preman itu tidak benar," katanya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya menaruh curiga dengan surat tugas yang dibawa Ormas dan LSM telah kedaluwarsa. Pasalnya, surat yang terbit mempunyai batas waktu satu bulan. Namun Sadat menepis hal tersebut. Ia memastikan, surat tugas yang telah dikeluarkan oleh Bapenda belum memasuki kedaluwarsa.
"Tidak kedaluwarsa, yang jelas kita hadir ke SPBU berdasarkan surat dari Bapenda karena kita ingin bermitra dengan Pemerintah Kota Bekasi dengan tujuan peningkatan pendapatan daerah," dalihnya.
Sebab, Sadat memahami bahwa fungsi ormas dan LSM adalah sosial kontrol. Terlebih, pihaknya hanya ingin membantu Pemkot Bekasi yang sedang mengalami defisit anggaran.
"Kita paham ormas fungsinya adalah sosial kontrol dan bermitra dengan Pemkot Bekasi. Pemkot Bekasi saat ini memang sedang defisit (anggaran) jadi Ormas dan LSM Kota Bekasi ini ingin melakukan yang terbaik juga untuk kota tercintanya, tetapi terbahasnya malah kita sebagai preman," ujar Sadat.
Baca Juga:Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
Sadat mengatakan saat aksi itu, ada kesalahpahaman antara peserta aksi dengan perusahaan. Hal itu yang menyulut secara spontan peserta aksi hingga terjadi kegaduhan.
"Surat tersebutkan, Bapenda sejatinya mempunyai di kecamatan UPTD yang menyortir masing-masing kelurahan pada saat ada titik-titik parkir yang sudah kami temukan. Dan titik jelas makanya kita datang ke sana dasarnya itu, namun pihak perusahaan saat itu adalah itu menantang balik/menolak," jelas dia.
Sadat menegaskan, dari pengalaman kejadian ini pihaknya akan tetap mengejar keputusan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi soal retribusi parkir minimarket.
"Saat ini pengusaha tetap kita akan kejar, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dan kita hadir di sini (DPRD Kota Bekasi) kita akan coba minta bantu dengan dewan agar terus dikejar agar kita tidak dikatakan selaku preman," katanya.
Menurutnya, jika peraturan itu diterapkan maka anggota ormas dan LSM yang akan berjaga di minimarket akan melepas atribut ormas.
"Sebetulnya mekanisme sama dengan yang sudah berjalan pada saat titik parkir sudah ada, tidak lagi ada atribut nama ormas. Tapi ada baju dan rompi berwarna biru, kita itu minta kerjaan bukan minta jatah, sebagai Warga Kota Bekasi ingin mencari nafkah, ingin bekerja," tutup Sadat.
Aspirasi Ormas Ditampung DPRD Kota Bekasi
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan kehadiran ormas dan LSM untuk mengkalrifikasi bahwa isu yang beredar adalah hoaks.
"Teman-teman ormas mengklarifikasi lah bahwa isu yang beredar itu hoaks. Mereka tidak meminta jatah, mereka meminta bekerja sebagai juru parkir di minimarket yang ada di Kota Bekasi," katanya.
Ia juga telah memastikan kehadiran ormas dan LSM di SPBU atau minimarket Rawalumbu membawa surat audensi dengan pihak yang bersangkutan.
"Jadi berita yang mereka semua minta jatah itu bohong. Bekasi bukan kota preman, kita kota yang ikhsan dan beradab. Teman-teman ormas datang ke DPRD itu untuk klarifikasi dan memang kenyatannya mereka tidak melakukan pemaksaan," katanya.
Namun, dia menyayangkan keterkaitan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda yang datang ditengah-tengah aksi. Seharusnya, kata dia, SKPD cukup memanggil pihak swasta untuk melakukan komunikasi yang baik.
"Jangan sendiri di lapangan, ajak komunikasi yang baik supaya situasinya tidak gemuruh seperti kemarin dan mereka punya hak itu (memanggil perusahaan)," kata Arif.
Disamping soal klarifikasi, lanjut Arif, kehadiran Ormas dan LSM ke DPRD Kota Bekasi adalah untuk menanyakan jumlah PAD retribusi parkir yang telah masuk ke Pemkot Bekasi.
"Makanya nanti itu kita akan panggil pihak yang menerima pajaknya, kita tanyakan berapa ini? Kan permintaan teman-teman ormas datang kemari. Kita akan panggil kepala dinas sampai dimana penyelesaiannya terutama juga kita akan tanyakan sampai dimana," ujar Arif.
Arif tidak ingin berspekulasi lebih jauh, terkait indikasi kebocoran pajak retribusi parkir. Namun, ia akan tetap mencari fakta soal PAD yang masuk ke Pemkot Bekasi.
Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga akan merapikan perda pajak daerah agar regulasi penerimaan pajak dari minimarket dan restoran dan semacamnya dipisahkan.
"Nanti kita susun agar dipisah seperti retribusi parkir dan mal. Saya juga memastikan kalau pengusaha berinvestasi di Kota Bekasi aman dan nyaman. Terbuktilah, tidak pernah kita melihat laporan dari masyarakat yang merasa kecewa dan tidak nyaman," ujarnya.
Sementara terkait adanya upaya kepolisian menyelidiki persoalan tersebut, dia memastikan Bekasi tetap aman dan kondusif.
"Terkait dengan polisi yang akan mengejar pelaku itu harus didalami dulu, saya rasa mereka membaca sekilas dari berita yang ada. Kota Bekasi aman kok, mereka (ormas) telah melakukan ikrar aman kondusif, Bekasi bukan kota preman dan saya dan teman-teman DPRD mensuport kota nyaman untuk tinggal," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah