UMK Kota Bekasi Rp 4,58 Juta, Apindo Khawatir Lapangan Kerja Akan Berkurang

Apindo menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemkot Bekasi tidak menjalankan regulasi dan pengawasan dengan baik.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 16 November 2019 | 13:03 WIB
UMK Kota Bekasi Rp 4,58 Juta, Apindo Khawatir Lapangan Kerja Akan Berkurang
Ilustrasi Rupiah. (Shutterstock)

"Sejauh ini hanya sekitar 20-30 persen perusahaan yang menjalankan UMK, jadi sebenarnya UMKM pun wajib memberikan gaji sesuai UMK, bukan perusahaan besar saja," jelas dia.

Jika telah disahkan dan pelaku UMKM tidak menjalankan regulasi yang ada, kata dia, dapat terjerat sanksi hukuman pidana sekitar empat tahun.

Atas tidak setujunya UMK 2020, Nugraha menerangkan pihaknya akan membuat surat resmi penolakan ke Wali Kota Bekasi maupun Gubernur Jawa Barat.

"Kita sudah persiapkan semuanya, kita akan sampaikan jika berlanjut ini kemungkinan besar banyak perusahaan yang akan hengkang dari Kota Bekasi," pungkasnya.

Baca Juga:Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini