SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh kontraktor Budi Santosa terkait dugaan penipuan senilai Rp3,9 miliar, Selasa (26/11/2019). Laporan yang sempat diajukan pada 2017 tersebut menyangkut pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara. Dia menyebutkan bahwa perkara hukum sudah seharusnya diselesaikan sesuai koridor yang berlaku.
"Setiap yang sifatnya perkara hukum agar diselesaikan dengan koridor-koridor dan prosedur yang sesuai dengan hukum agar semua bisa clear," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (27/11/2019).
Ridwan Kamil berharap yang terbaik atas situasi tersebut mengingat Uu saat ini tengah mengemban banyak tugas sebagai sebagai wagub. Proses hukum tersebut diharapkan tidak mengganggu kinerja yang bersangkutan.
Baca Juga:Hari Guru, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Guru SD-nya
"Saya harap yang terbaik untuk situasi ini, karena bagaimanapun Pak Uu sebagai wagub juga saya beri tugas sangat besar dalam pembangunan," ungkapnya.
"Sehingga tidak sampai menggangu konsentrasi kedinasan dan kita lihat follow-up nya seperti apa," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan Uu.
"Belum ada. Saya baca online aja," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu.
Baca Juga:Ridwan Kamil Harap Festival Film Bandung Bisa Bersaing di Kelas Dunia
"Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar.
- 1
- 2