Wagub Jabar Terbelit Kasus Penipuan, Ini Kata Ridwan Kamil

Ridwan Kamil juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan Uu.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 November 2019 | 13:35 WIB
Wagub Jabar Terbelit Kasus Penipuan, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. [Antara]

SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh kontraktor Budi Santosa terkait dugaan penipuan senilai Rp3,9 miliar, Selasa (26/11/2019). Laporan yang sempat diajukan pada 2017 tersebut menyangkut pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara. Dia menyebutkan bahwa perkara hukum sudah seharusnya diselesaikan sesuai koridor yang berlaku.

"Setiap yang sifatnya perkara hukum agar diselesaikan dengan koridor-koridor dan prosedur yang sesuai dengan hukum agar semua bisa clear," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (27/11/2019).

Ridwan Kamil berharap yang terbaik atas situasi tersebut mengingat Uu saat ini tengah mengemban banyak tugas sebagai sebagai wagub. Proses hukum tersebut diharapkan tidak mengganggu kinerja yang bersangkutan.

Baca Juga:Hari Guru, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Guru SD-nya

"Saya harap yang terbaik untuk situasi ini, karena bagaimanapun Pak Uu sebagai wagub juga saya beri tugas sangat besar dalam pembangunan," ungkapnya.

"Sehingga tidak sampai menggangu konsentrasi kedinasan dan kita lihat follow-up nya seperti apa," jelasnya.

Ridwan Kamil juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan Uu.

"Belum ada. Saya baca online aja," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu.

Baca Juga:Ridwan Kamil Harap Festival Film Bandung Bisa Bersaing di Kelas Dunia

"Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut tidak akan serta merta dibuka kembali meski ada bukti baru. Penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.

"Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak