Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun

Pembuatan raperda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui musyawarah rencanan pembangunan (musrembang) tingkat kelurahan hingga kota.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Desember 2019 | 11:29 WIB
Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu lima tahun, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemberda) Kota Bekasi mengklaim mengesahkan sekitar 130-an peraturan daerah (Perda) dalam kurun waktu lima tahun.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz berharap agar perda yang disahkan dapat digunakan sesuai kebutuhan.

"Perda soal penggunaan KS-NIK (Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan) juga sudah termasuk," katanya Kamis (5/12/2019).

Muin menyampaikan, pengesahan perda yang ada sudah disesuaikan dengan kebutuhan skala nasional dan daerah. Keberadaan raperda yang dibuat tiap tahun, jelasnya, akan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Panggil Kepala Bapenda Terkait Ormas Minta Jatah Parkir

Pembuatan raperda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui musyawarah rencanan pembangunan (musrembang) tingkat kelurahan hingga kota. Dikemukakannya, biaya untuk pembuatan satu raperda, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk melakukan studi banding, akomodasi, penyelenggaraan rapat dan transportasi anggota Banleg.

"Tahun depan rencanannya ada 11 Raperda yang akan dibahas," tandasnya.

Polisi Minta Adanya Perda Soal Miras

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mendorong eksekutif dan legislatif dapat menerapkan perda soal penggunaan minuman keras. Indarto telah mengusulkan kepada Pemkot Bekasi beberapa bulan lalu agar perda miras dapat diterapkan di Kota Bekasi.

Baca Juga:2 Hari Dilantik, Tak Ada Foto Jokowi-Maruf di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

Dasar penerapan perda tersebut, lantaran aksi kejahatan jalanan dan kriminal yang selama ini terjadi di Kota Bekasi akibat pengaruh alkohol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini