Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun

Pembuatan raperda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui musyawarah rencanan pembangunan (musrembang) tingkat kelurahan hingga kota.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Desember 2019 | 11:29 WIB
Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

"Perda ini akan menjangkau karena 80 persen aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. Aksi tawuran remaja banyak di dominasi dari miras."

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini