SuaraJabar.id - Puluhan calon jemaah haji geruduk kantor PT Bengkel Rohani cabang Bekasi yang berada di Ruko Kalimas, Jalan Inspeksi Kalimas, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (8/12/2019).
Puluhan jemaah tersebut meminta agar pihak PT Bengkel Rohani untuk memulangkan uang mereka atau memberangkatkan haji ke Mekkah, lantaran sudah lima tahun menyetor uang namun tak juga diberangkatkan.
Salah satu calon jemaah, Jajang Rahmat mengaku telah di janjikan saat menandatangani perjanjian saat menyerahkan uang untuk investasi lima tahun lalu.
"Saya menandatangani perjanjian investasi lima tahun lalu dengan modal awal Rp 20 juta. Saat itu, saya dijanjikan lima tahun ke depan akan berangkat haji, tanpa mengantre lagi. Itu kita dijanjikan oleh Sunarsih alias Abu Aqila selaku Direktur PT Bengkel Rohani," katanya, Minggu (8/12/2019).
Baca Juga:Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok
Mereka yang datang ke Kantor tersebut meminta pertanggungjawaban telah mendaftar pada tahun 2013-2014 lalu. Seharusnya, menurut dia, tahun ini sudah diberangkatkan ke tanah suci, namun tak kunjung diberangkatkan.
"Kita juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak PT Bengkel Rohani tetapi tidak ada tanggapan dan solusi, hanya janji-janji saja yang tidak terealisasi hingga sekarang," ujarnya.
Dikemukakannya, calon jemaah yang tercatat ada sekitar 300 orang dan sudah menyetorkan uangnya untuk investasi berangkat haji. Dengan kejadian ini, pihaknya pun melaporkannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan pengurus Wilayah (DPW) Jawa Barat. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan HUkum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Kota Bekasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keluarga Indonesia.
"Kami sudah mendapaftarkan kejadian ini ke LBH, dan sudah kami kuasakan permasalahan ini agar bisa diselesaikan. Sehingga kami harap agar dapat diproses secara hukum," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum calon jemaah dari LPBH NU Kota Bekasi Ayi Nurdin mengemukakan PT Bengkel Rohani telah memperomosikannya melalui media radio pada tahun 2013 lalu.
Baca Juga:Marak Penipuan Umroh, Kemenag Evaluasi Biro Perjalanan Terdaftar
"Pemimpin PT Bengkel Rohani Abu Aqila pun sekarang ini statusnya sebagai tersangka, namun sampai hari ini belum juga ditahan dan masih beroperasi, para korban merasa ini tidak adil," katanya.
Ia mengaku, diminta bantuan oleh para calon jemaah lantaran merasa tertipu program investasi haji dengan nilai Rp 20 juta. Program tersebut kerap digencarkan pihak manajemen di salah satu radio terkemuka.
"Di iklannya itu mengatakan bahwa program investasi ini bebas riba. Karena haji ini, kuotanya tidak dikeluarkan oleh pemerintah dan bukan visa haji yang dikeluarkan Kementerian Agama," ujarnya.
Ia melanjutkan, yang membuat warga tergiur karena PT Bengkel Rohani mengklaim mempunyai hubungan khusus dengan Raja Arab Saudi. Dengan dalih mempunyai hubungan khusu dengan Raja Arab Saudi, yang bersangkutan Abu Aqila diberikan kuota khusus untuk memberangkatkan haji.
Kepada calon haji, masih menurut Ayi, yang bersangkutan menyampaikan hubungan dekatnya dengan Raja Arab Saudi dapat memberangkatkan haji tanpa melalui Kementerian Agama.
"Hari ini sudah tergabung dan member kuasa kepada kami untuk memperoses PT. Bengkel Rohani secara hukum ada 64 korban di luar dari yang di sebutkan ratusan korban susah memberikan kuasa kepada kita, dan tidak haji Calon Jamaah Haji, Calon Jamaah Umroh pun belum ada yang di beragkatkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, investasi haji yang sudah berjalan lima tahun itu belum juga memberangkatkan calon jemaah sejumlah 63 orang dengan jumlah dana Rp 1.603.870.000 miliar. Masing-masing korban berinvestasi mulai Rp 20-50 juta.
Sementara itu, pada saat aksi di depan PT Bengkel Rohani yang bersangkutan tak dapat dihubungi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah