30 Mahasiswa Disabilitas di Bandung Diusir dari Asrama, Terlantar di Jalan

Beberapa di antaranya memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap regulasi perubahan panti menjadi balai.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 Januari 2020 | 11:33 WIB
30 Mahasiswa Disabilitas di Bandung Diusir dari Asrama, Terlantar di Jalan
Guiding block untuk difabel di jalur pedestrian Jalan Malioboro Yogyakarta. (Suara.com/Ilham Baktora)

SuaraJabar.id - Sebanyak 30 mahasiswa disabilitas netra di Bandung diusir dari asrama Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Selasa (14/1/2020) malam. Sejak selama malam, mereka terlantar di jalan dekat asrama.

Mereka diusir karena dianggap sudah tidak memiliki hak mendapatkan pelayanan. Mereka pun memilih bertahan di trotoar kantor tersebut untuk meminta kejelasan dan solusi dari pemerintah. Ada belasan mahasiswa memasang terpal sebagai pelindung dari panas dan hujan. Beberapa di antaranya memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap regulasi perubahan panti menjadi balai.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalan Padjajaran sempat mengalami kepadatan. Sejumlah aparat kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas. Selain itu, sebagian dari mereka menjaga keamanan di sekitar Balai Wyata Guna.

"Kami yang melakukan kegiatan menginap di trotoar Wyta Guna dari kemarin pukul 19.30 terdiri dari mahasiswa disabilitas netra terdampak dari kejadian ini, yang menjadi korban sebanyak 30 orang," ujar Elda Fahmi, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:Jurnalis Disabilitas Suara.com Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Ahmad Dhani

Sejak Wyata Guna masih berstatus panti, menurutnya memiliki kewenangan untuk memberikan bimbingan, pembinaan dan pendidikan dasar kepada penyandang disabilitas. Ia mengatakan, pelayanan yang diberikan yaitu pendidikan formal dan vokasional dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Berdasarkan aturan tersebut, penyandang disabilitas netra tingkat SD, Elda mengatakan mendapatkan layanan selama 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun dan perkuliahan 5 tahun. Namun, sejak terjadi perubahan nomenklatur panti menjadi balai waktu pelayanan hanya enam bulan.

"Balai pada dasarnya tidak memberikan pendidikan dasar hanya pelayanan pelatihan lanjutan yang dimana mereka tidak memberikan layanan pendidikan," katanya.

Menurut dia, disabilitas netra yang mengambil pendidikan formal di luar balai harus keluar dari Wyata Guna. Ia mengatakan, saat ini balai hanya melayani untuk pendidikan vokasional atau lanjutan. Namun, katanya, jika balai hanya menerima siswa lanjutan dari panti saat ini panti sosial disabilitas netra di Indonesia sudah tidak ada dan berubah menjadi balai oleh Kemensos.

"Disabilitas netra yang harus mrndapatkan pendidikan dasar SD dan SMP misal sekarang harus dipaksa masuk ke jenjang SMA. (Mereka) diajarin mengenai pertambahan, pengurangan, dan dikasih soal logaritma. Kejadian miris yang terjadi di dunia disabilitas netra," katanya.

Baca Juga:Dukungan Sosial Keluarga Disebut Penting Bagi Penyandang Disabilitas

Elda mengatakan pihaknya akan bertahan hingga pihak Balai Wyata Guna dan pemerintah memberikan solusi yang cepat, tepat, dan pas bagi penyandang disabilitas disabilitas netra. Sebab, menurutnya sejak 2019 sudah melakukan audiensi tetapi tidak ada solusi hingga sekarang ini. Elda mengatakan sejak berubah menjadi balai, pelayanan secara kualitas, kuantitas dan durasi waktu kepada disabilitas netra menjadi berkurang dan terjadi di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini