Dari kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai pakaian jenis kaos lengan pendek berwarna merah yang digunakan korban, satu helai celana panjang berwarna merah muda milik korban. Selanjutnya, celana pendek warna biru bercoran milik korban, cincin warna emas milik korban yang diberikan oleh pelaku dan kalung silver.
Orangtua Diminta Waspada
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Rusham mengatakan kasus AH adalah modus yang selama ini telah terjadi di Kota Bekasi. Menurutnya, kejahatan kepada anak memang kerap terjadi pada orang terdekat.
"Kami imbau kepada para orang tua agar selalu waspada, karena selama ini 80 persen kejahatan, kekerasan dan persetubuhan dibawah umur itu justru dilakukan oleh orang-orang dekat. Ini yang memang harus diperhatikan," imbuhnya.
Baca Juga:Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
Kasatreskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota AKBP Arman membenarkan modus tersebut. Ia mengatakan sepanjang 2019 lalu kasus yang ditangani sola persetubuhan anak berada pada lingkaran orang sekitar atau orang dekat.
"Dalam 2019 lalu, ada 89 kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur itu dilakukan oleh orang-orang dekat. Intinya masyarkat, para orang tua hati-hati. Kami mengekspose ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga anaknya."
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah