SuaraJabar.id - Bocah putus sekolah berinisial N (15) disetubuhi sebanyak lima kali oleh teman dekat orangtuanya sendiri di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AH (35) mengambil kesempatan bejatnya itu ketika orangtua korban tidak berada di rumah.
"Jadi pelaku menyetubuhi korban sudah lima kali. Aksinya dilakukan saat orang tua korban sedang tidak ada di rumah," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko pada Kamis (20/2/2020).
Wijonarko menceritakan, persetubuhan ini diawali ketika pelaku sering ke rumah korban. Dari situ, pelaku sudah memiliki niat jahat kepada korban. Sehingga, pelaku sering berkunjung ke rumahnya dengan alasan silaturahmi dengan ayah korban.
"Korban merupakan gadis putus sekolah, tidak tamat SMP," katanya.
Seringnya pelaku ke rumah korban, kemudian berusaha mendekati N hingga berpacaran sejak Desember 2019. Ketika Sabtu (11/1/2020) pelaku berusaha menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi korban.
Baca Juga:Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
"Jadi pelaku selalu memberikan korban hadiah saat ingin menyetubuhi," katanya.
Awalnya pelaku memberikan cincin dan kalung. Pemberian hadiah kepada korban oleh pelaku, kata Wijonarko, sebagai bujuk rayu. Hingga akhirnya korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya kepada orang tuanya pada Sabtu (1/2/2020).
Setelah ditanyakan penyebabnya, kata Wijonarko, korban mengaku, ternyata penyebab korban mengalami sakit akibat perlakuan AH.
Ketika ditanya wartawan, AH mengelak jika persetubuhan itu atas dasar iming-iming. Menurut pengakuannya itu, N jatuh cinta kepadanya sehingga hubungan layak suami istri itu terjadi.
AH mengatakan, N telah menaruh hati kepadanya sejak kali pertama berkunjung menemui ayahnya itu. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan barang ini juga mengatakan saat melakukan hubungan intim tidak dalam kondisi rumah kosong.
Baca Juga:Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
"Ada orangtunya tidur. Dia itu (N) suka sama saya dan pernah mengungkapkan langsung. Saya juga pernah bilang sama dia, kalau saya ini sudah punya istri dan anak. Tapi tetap mau maksa pacaran," kilahnya.
Ia mengakatan, hubungan intim yang dilakukannya bersama korban berada di kediaman korban. Ia tidak pernah membawa korban ke hotel maupun apartemen di wilayahnya.
"Enggak, di rumah dia (N). Enggak pernah saya bawa keluar," imbuhnya.
Hubungan AH dengan N yang berlangsung satu bulan itu kemudian terbongkar setelah N menceritakan kondisi yang terjadi kepada istri AH. Istri AH yang mengetahui lantas syok.
"Dia (N) itu padahal sudah saya bilang jangan kasih tahu istri saya. Itu saya sudah pastikan mau tanggung jawab, sudah saya selesaikan secara kekeluargan, orangtunya juga sudah tahu, cuma saya pesan jangan kasih tau istri saya," katanya.
Menurut AH, dia akan bertanggung jawab atas perlakuannya selama ini terhadap N. AH berniat menikahkan N pada awal Februari 2020 lalu. Namun sampai pertengahan bulan tak mendapat kabar, N justru membongkar perilaku AH kepada istrinya.
Dari kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai pakaian jenis kaos lengan pendek berwarna merah yang digunakan korban, satu helai celana panjang berwarna merah muda milik korban. Selanjutnya, celana pendek warna biru bercoran milik korban, cincin warna emas milik korban yang diberikan oleh pelaku dan kalung silver.
Orangtua Diminta Waspada
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Rusham mengatakan kasus AH adalah modus yang selama ini telah terjadi di Kota Bekasi. Menurutnya, kejahatan kepada anak memang kerap terjadi pada orang terdekat.
"Kami imbau kepada para orang tua agar selalu waspada, karena selama ini 80 persen kejahatan, kekerasan dan persetubuhan dibawah umur itu justru dilakukan oleh orang-orang dekat. Ini yang memang harus diperhatikan," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota AKBP Arman membenarkan modus tersebut. Ia mengatakan sepanjang 2019 lalu kasus yang ditangani sola persetubuhan anak berada pada lingkaran orang sekitar atau orang dekat.
"Dalam 2019 lalu, ada 89 kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur itu dilakukan oleh orang-orang dekat. Intinya masyarkat, para orang tua hati-hati. Kami mengekspose ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga anaknya."
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah