SuaraJabar.id - Penerapan hari pertama PSBB corona di Bogor, Jawa Barat maish banyak pengendara yang belum mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Rabu (15/4/2020). Dari pemantauan di lokasi, masih banyak pengendara mobil atau sepeda motor yang belum menggunakan masker serta masih banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan tapi berbeda domisili.
Kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang belum mengenakan masker diingatkan untuk menggunakan masker. Sedangkan pengendara yang belum membawa masker diingatkan agar setelah perjalanan pagi ini membawa dan memakai masker.
Kemudian, kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan yang berbeda domisili, maka orang yang dibonceng diminta turun dan melanjutkan perjalanan
dengan kendaraan umum lain.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin membenarkan adanya peringatan terhadap pengendara yang masih belum menggunakan masker serta
penggguna sepeda motor yang berboncengan agar yang menggunakan kendaraan umum lain.
Baca Juga:Berkeliaran Sambil Akting Buta, 2 Pasang Pengemis Dicokok Polisi
"Pada hari pertama penerapan PSBB ini masih kita berikan toleransi, tapi mulai besok tidak ada toleransi lagi," katanya.
Dody menegaskan, kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB, mulai Kamis (16/4) akan diberikan sanksi, baik teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.
"Kami harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama menjaga kesehatan dan melawan penyebaran virus corona," katanya.
Pemerintah Kota Bogor melakukan "check point" atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk
ke Kota Bogor pada penerapan PSBB, mulai Rabu.
Ada 11 titik lokasi "ceck point" yakni:
Baca Juga:Sejoli Bunuh Diri Karena Khawatir Corona, Ternyata Hasil Tesnya Negatif
Tipe A
- 1
- 2