PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan

"Paling setop dan cek KTP."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 14:14 WIB
PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
Penampakan pengendara sepeda motor saat pemberlakukan PSBB di Kota Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak