Pemprov Jawa Barat Pastikan Pembangunan TPPAS Legok Nangka Sesuai Rencana

TPPAS Legok Nangka ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2028.

Syaiful Rachman
Jum'at, 14 Februari 2025 | 20:57 WIB
Pemprov Jawa Barat Pastikan Pembangunan TPPAS Legok Nangka Sesuai Rencana
Progres pembangunan TPPAS Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (14/2/2025). ANTARA/HO-Pemprov Jabar

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung sesuai rencana untuk bisa beroperasi pada tahun 2028.

"Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman saat peninjauan lokasi, Jumat (14/2/2025).

Proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka saat ini tengah berlangsung. Pemprov Jabar menargetkan financial close pada Desember 2025, yang berarti semua persyaratan pembiayaan dapat terpenuhi sehingga proyek bisa segera memasuki tahap konstruksi fisik.

"Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu," kata Herman.

Baca Juga:Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karawang Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pengelola. Instalasi ini menggunakan teknologi waste-to-energy dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.

Konstruksi dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi paling cepat dalam dua tahun atau maksimal tiga tahun kemudian. Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh pada 2028.

Herman menekankan keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mengupayakan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.

"Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh," ujar Herman dilansir ANTARA.

Pemprov Jabar sendiri berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.

Baca Juga:Seluruh Puskesmas di Cimahi Dipastikan Layani Cek Kesehatan Gratis

"Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di pemprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Herman.

Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak