Sadis! Kesal Dibilang Cerai, Istri Bacok Suami hingga Kaki Nyaris Putus

Namun menurut polisi, keributan antara suami dengan istri di Sukabumi itu berakhir damai

Bangun Santoso
Selasa, 28 April 2020 | 07:39 WIB
Sadis! Kesal Dibilang Cerai, Istri Bacok Suami hingga Kaki Nyaris Putus
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Seorang perempuan berinsial EL (52), warga Kampung Leuweung Tengah RT 05/05 Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa diamankan aparat Polsek Ciracap pada Sabtu (25/4/2020).

Wanita yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu diamankan lantaran tega membacok suaminya berinisial MA (62).

"Kejadian di belakang rumah, depan pintu dapur sekitar pukul 13.54 WIB. EL membacok sebanyak tiga kali. Dua kali di punggung bagian tengah lebar 30 sentimeter, punggung kiri sebelah atas 10 sentimeter. Kemudian betis kaki sebelah kanan otot kaki hampir putus," ujar anggota Polsek Ciracap Brigadir Sunarto, kepada sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com).

Sunarto menjelaskan, saat dimintai keterangan EL mengaku sudah sepekan sering terlibat cekcok dengan suaminya akibat berbagai permasalahan. Pelaku yang kian kesal karena sering cekcok akhirnya gelap mata.

Baca Juga:Istri Bacok Suami di Sukabumi, Pelaku Terancam Diusir dari Kampung

"Tiba-tiba pelaku mengambil sebilah golok dan menghantam suaminya dari belakang. Pelaku masih diamankan, menunggu proses selanjutnya," ujar Sunarto.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sebilah golok dan satu helai baju berwarna biru berlumuran darah milik korban. Korban dikabarkan tengah mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, saat diwawancarai, EL mengaku sudah hampir setiap hari terlibat cekcok dengan suaminya itu. Dan peristiwa pada Sabtu siang, EL mengaku kekesalannya memuncak.

MA (62 tahun), korban pembacokan yang dilakukan istrinya EL (52 tahun) di Kampung Leuweung Tengah, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. (sukabumiupdate/ist)
MA (62 tahun), korban pembacokan yang dilakukan istrinya EL (52 tahun) di Kampung Leuweung Tengah, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. (sukabumiupdate/ist)

"Saya khilaf dan sampai gelap mata," ucap EL.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut kasus istri bacok suami di Kampung Leuweung itu berakhir damai.

Baca Juga:Istri Bacok Suami Pakai Kapak, Keluarga Korban Tak Mau Terima Pelaku KDRT

"Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini berdasarkan keinginan keluarga. Anak-anak pelaku-korban menginginkan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Rizka, Senin (27/4/2020) melalui sambungan telepon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak