Maling Sadis Pembacok Keluarga Perawat Menganggur karena Corona

Saya bekerja di proyek di Jakarta. Tapi dipulangkan karena corona...."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 23 April 2020 | 14:39 WIB
Maling Sadis Pembacok Keluarga Perawat Menganggur karena Corona
Pelaku kasus pembacokan satu keluarga tenaga medis di Purwakarta. (Ayopurwakarta).

SuaraJabar.id - Polisi tak sampai 24 jam telah meringkus pelaku yang membacok satu keluarga tenaga medis di Purwakarta. Terungkapnya kasus ini, ternyata Agus yang menjadi pelakunya masih tetangga korban

Dikutip Suara.com dari Ayopurwakarta.com, Agus akhirnya blak-blakan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pencurian sadis itu.

Saat dihadirkan dalam rilis di Polres Purwakarta, Rabu kemarin, Agus mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Dari aksi terbarunya ini dilakukan setelah Agus pulang dari Jakarta karena pandemi Corona.

Imbas dari penyakit menular itu, Agus mengaku sudah menganggur selama satu bulan.

Baca Juga:Bikin Onar saat Corona, Sholeh Bawa Parang lalu Tabrak-tabraki Motor Warga

"Saya bekerja di proyek di Jakarta. Tapi dipulangkan karena corona. Mencuri sebenarnya sudah dua kali pada 2019 dan sekarang," kata dia.

Saat ditanya alasan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada ketiga korban, Ia mengaku takut ketahuan karena korban perempuan terbangun.

"Saat saya masuk ke dalam kabar, salah seorang korban terbangun, saya kaget dan takut ketahuan, makanya melakukan itu," ujar dia.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menambahkan, alasan lain pelaku mengincar korban karena dianggap keluarga kaya.

"Alasan pelaku mengincar korban, karena kondisi rumahnya bagus dan dianggap orang berada," kata dia.

Baca Juga:Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan

Agus sendiri dicokok polisi saat sedang berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Purwakarta.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, dua dompet, beberapa lembar pecahan uang 50 ribu hasil curian, dan beberapa pakaian milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, satu keluarga di Kampung Munjul Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/4/2020) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam kejadian itu, pemilik rumah Dedi Rukmayadi (35) pekerja swasta dan Kurniawati (36) petugas medis, yang merupakan pasangan suami istri itu, menjadi sasaran pembacokan beserta satu orang anaknya yang masih balita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak