Prank Sembako Sampah Waria, Ferdian Paleka Bisa Dijerat Penghinaan UU ITE

Kini pemuda itu tengah diperiksa untuk penyelidikan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Mei 2020 | 15:04 WIB
Prank Sembako Sampah Waria, Ferdian Paleka Bisa Dijerat Penghinaan UU ITE
Waria korban prank Ferdian Paleka (Instagram)

SuaraJabar.id - Youtuber Ferdian Paleka dan temannta TF yang melakukan prank sembako sampah ke waria bisa dijerat dengan pasal penghinaan UU ITE. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan pihaknya sudah mengamankan satu pemuda berisinal TF, rekan dari youtuber Ferdian Paleka yang kini diburu polisi karena aksi 'prank' candaannya beri bantuan sosial berisi sampah.

Pemuda berisinal TF yang diketahui berada dalam video itu, sebelumnya dikabarkan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung diantar bersama keluarganya. AKBP Galih mengatakan, kini pemuda itu tengah diperiksa untuk penyelidikan.

"Satu sudah diamankan, kita berupaya (mengamankan) pelaku lainnya inisialnya T," kata Galih, di Polrestabes Bandung, Senin.

Menurut Galih, pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan sejak ramainya video itu diperbincangkan, terlepas dari adanya laporan korban. Peristiwa itu, kata Galih, terjadi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.

Baca Juga:Viral Video Teman Ferdian Paleka yang Prank Sembako Sampah Dipukuli Warga

Pihak Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Kiaracondong juga telah mencoba untuk menelusuri keberadaan pelaku ke kediamannya yang berada di Kabupaten Bandung. Namun, kata Galih, pelaku tidak ada di rumahnya.

"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kita tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.

Selain itu, Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian dan rekannya, TF. Menurutnya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Kita dalami lah, apakah itu memang ada timnya atau tidak. Yang pasti dia ada di video itu," katanya.

Sebelumnya, sejumlah korban yang diketahui merupakan waria itu mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Ferdian yang menjadikan lelucon 'prank' bantuan berisikan sampah.

Baca Juga:Kecam Aksi Prank Ferdian Paleka, Kirana Larasati : Memalukan, Menjijikan!

Menurut salah seorang pelapor, Sani (39), aksi 'prank' Ferdian itu dilakukan pada Kamis (30/4) lalu. Saat itu, dia bersama dengan rekan-rekan waria lainnya tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Kemudian Ferdian bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada para waria itu. Lalu, kata Sani, dirinya bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.

"Terus saya nyamperin dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini temen saya dikasih satu. Dia pergi dan saya buka tiba-tiba itu toge busuk," kata Sani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak