SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan data, 30 kecamatan di Kota Bandung masih berada di zona hitam atau wilayah yang tergolong dalam kasus penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat, pihaknya sepakat untuk melanjutkan PSBB maksimal di Kota Bandung.
“Dari hasil ratas, pertama sepakat Kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020,” ungkap Oded di Balaikota Bandung, Selasa (19/05/2020).
Oded mengungkapkan keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian dengan tim ahli dari ITB dan Unpad serta hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat yang merekomendasikan PSBB Bandung harus dilanjutkan. Hal itu berdasarkan pertimbangan masih ada 30 kecamatan berada di zona hitam.
Baca Juga:Kota Bandung Kebingungan Atasi Pemudik Lokal di Tengah Wabah Corona
“Memang sampai hari ini hasil dari evaluasi kami dan hasil dari Gubernur kita memang walaupun kuning kita Bandung ini tapi kalau ditarik ke kecamatan, 30 kecamatan masih hitam. Baru ada satu yang merah,” ungkap Oded.
“Artinya, masih berat. Nah, kemudian kelurahan juga masih ada sekitar 83 yang hitam. Jadi masih harus dilanjutkan,” lanjut Oded menambahkan.
Pihaknya kata Oded, mempertimbangkan aspek kesehatan sehingga akan tetap menerapkan PSBB maksimal. Terkait peraturan masih akan tetap sama mengikuti peraturan wali kota sebelumnya.
“Ini diambil setelah diskusi dari berbagai aspek, baik aspek kesehean ekonomi juga aspek sosial keagamaan. Kami utamakan kesehatan, maka masih PSBB maksimal, perwalnya masih yang lama tidak ada perubahan,” ujar Oded.
Terkait Salat Idulfitri 1441 H, pemkot bersama MUI kota Bandung sepakat dan menegaskan meminta masyarakat untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
Baca Juga:Waspada Corona, Patung Polisi di Bandung Pakai Masker
Kontributor : Emi La Palau