SuaraJabar.id - Youtuber prank sampah Ferdian Paleka bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Ferdian dibebaskan dari penjara bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.
Beberapa saat setelah Ferdian Paleka bebas muncul video permintaan maaf mereka kepada transpuan.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Ferdian Paleka dan dua temannya berdiri menghadap kamera.
Ferdian berada di tengah diapit Tubagus Faradinnar dan Aidil. Ketiganya memakai masker dan kaus dengan rambut cepak.
Baca Juga:Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius
Ferdian berkata, "Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kami yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung."
Ia melanjutkan, "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terimakasih."
BACA JUGA: Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Gali Indragiri membenarkan kalau YouTuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan.
Pembebasan Ferdian Paleka lantaran para pelapor dalam kasus ini adalah transpuan korban prank sembako sampah sudah mencabut laporannya.
Baca Juga:Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan
"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan. Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," kata AKBP Gali Indragiri.