Ferdian Paleka Bebas, Minta Maaf ke Transpuan dan Ingin Fokus ke Keluarga

Ferdian berkata, "Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kami yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung."

Dany Garjito | Rifan Aditya
Kamis, 04 Juni 2020 | 17:20 WIB
Ferdian Paleka Bebas, Minta Maaf ke Transpuan dan Ingin Fokus ke Keluarga
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

SuaraJabar.id - Youtuber prank sampah Ferdian Paleka bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Ferdian dibebaskan dari penjara bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.

Beberapa saat setelah Ferdian Paleka bebas muncul video permintaan maaf mereka kepada transpuan.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Ferdian Paleka dan dua temannya berdiri menghadap kamera.

Ferdian berada di tengah diapit Tubagus Faradinnar dan Aidil. Ketiganya memakai masker dan kaus dengan rambut cepak.

Baca Juga:Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Ferdian berkata, "Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kami yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung."

Ia melanjutkan, "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terimakasih."

Video permintaan maaf Ferdian Paleka dkk setelah bebas dari penjara (Twitter)
Video permintaan maaf Ferdian Paleka dkk setelah bebas dari penjara (Twitter)

BACA JUGA: Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Gali Indragiri membenarkan kalau YouTuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan.

Pembebasan Ferdian Paleka lantaran para pelapor dalam kasus ini adalah transpuan korban prank sembako sampah sudah mencabut laporannya.

Baca Juga:Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan

"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan. Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," kata AKBP Gali Indragiri.

Dengan demikian, Galih Indragiri menegaskan kasus Ferdian Paleka pasti dihentikan oleh polisi.

Merasa lega setelah dapat menghirup udara bebas, Ferdian Paleka mengatakan ingin lebih fokus bersama dengan keluarganya.

Dikutip dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka mengaku akan terlebih dahulu beristirahat di rumahnya.

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," ujar Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung.

Pemuda itu mengaku belum punya rencana dekat untuk kegiatan lainnya, termasuk membuat konten youtube.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak