Empat Anak Korban Pencabulan FCR Mengaku Disodomi Dua Hingga Tiga Kali

Dari keterangan korban, mereka mengaku ada yang disodomi tersangka hingga tiga kali.

Chandra Iswinarno
Rabu, 01 Juli 2020 | 13:40 WIB
Empat Anak Korban Pencabulan FCR Mengaku Disodomi Dua Hingga Tiga Kali
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

SuaraJabar.id - Kasus pencabulan yang dilakukan FCR (23) terhadap beberapa anak di Kecamatan Kalapanunggal kini tengah ditangani Polres Sukabumi. Dari fakta terbaru yang didapat, beberapa korban pencabulan mengaku telah disodomi pelaku dua hingga tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengemukakan, saat ini sudah ada empat korban yang merupakan anak laki-laki telah menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Selasa (30/6/2020).

"Sudah divisum empat orang, saat ini masih menunggu hasilnya. Hasil resminya belum keluar tapi secara sepintas memang ada bekasnya," ujar Rizka kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Rabu (1/7/2020).

Dari keterangan korban, mereka mengaku ada yang disodomi tersangka hingga tiga kali.

Baca Juga:Predator Anak di Klapanunggal Dikenal Sebagai Pemusik oleh Warga Sekitar

"Untuk keterangan dari empat korban ini ada yang dilakukan (sodomi) dua kali, yang tiga kali ada," jelasnya.

Sementara itu, FCR mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap 19 anak. Dengan demikian, hingga saat ini masih ada 15 anak lain yang belum melakukan visum.

"15 orang lagi hanya pengakuan yang bersangkutan (Pelaku) dan belum ada yang mengakui memang jadi korban," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penelusuran terhadap 15 korban lainnya untuk mencari kebenaran dari pernyataan tersangka.

"Masih ditelusuri, bener gak (15 anak lainnya) pernah jadi korban yang bersangkutan ini, pernah diginiin atau bagaimana," terangnya.

Baca Juga:Terungkap! FCR Sodomi 30 Bocah di Sukabumi, Modus Belajar Ilmu Kanuragan

Untuk barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian yakni Handphone, kasur dan kini predator anak ini sudah di tahan di Mapolres Sukabumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini