Besok, PSBM di Sekitar Secapa AD Diberlakukan, Warga Diminta Menyesuaikan

Pemberlakuan PSBM di kawasan Secapa AD pada hakikatnya meliputi seluruh kelurahan yang ada di sana.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Juli 2020 | 21:01 WIB
Besok, PSBM di Sekitar Secapa AD Diberlakukan, Warga Diminta Menyesuaikan
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Antara)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di daerah sekitar Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) mulai besok, Selasa (14/7/2020). Lantaran itu, warga yang bermukim di sekitar Secapa AD diminta untuk menyesuaikan.

Sekretaris daerah, sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan mulai menerapkan PSBM di Kecamatan Cidadap.

“InsyaAllah hari ini perwalnya mudah-mudahan ditandatangani,” ungkap Ema di Bandung, Senin (13/7/2020).

Ema sendiri berharap, nantinya warga bisa menyesuaikan regulasi yang ada. Pihaknya akan melakukan penutupan pada wilayah tersebut.

Baca Juga:Jalani Tes Swab ke-2, 98 Pasien di Klaster Secapa AD Dinyatakan Negatif

“Jadi warga masyarakat harus menyesuaikan sesuai regulasi yang ada. Bahwa di sana diberlakukan PSBM dan kita bloking-nya sewilayah kecamatan, setelah kita ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat RT/RW. Bahwa di sana dibloking radius sekitar Secapa AD,” katanya.

Menurutnya, pemberlakuan PSBM di kawasan Secapa AD pada hakikatnya meliputi seluruh kelurahan yang ada di sana. Pasalnya, hampir semua kelurahan di Kecamatan Cidadap berbatasan dengan kawasan tersebut.

“Seperti (Kelurahan) Ledeng ada RW 01, (Kelurahan) Hegarmanah RW 03, 06, 08, 09. Kemudian di (Kelurahan) Cimbuleuit ada mungkin sebagian RW 07. Di sana nanti ada cek poin, ada tenda untuk petugas, mereka operasional 24 Jam kemudian diberlakukan penutupan jalan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi,” jelas Ema.

Mengenai mobilitas warga, pihaknya memastikan setiap orang yang melintas di kawasan tersebut, termasuk di antaranya warga dari luar Kecamatan Cidadap, harus melalui pemeriksaan yang ketat di cek poin. Hal itu dimaksudkan agar mempermudah proses pelacakan oleh gugus tugas manakala terjadi sesuatu.

“Itu semua dicatat, KTP-nya juga dicatat, siapa yang datang keperluannya ke mana? Karena untuk mengantisipasi kalau terjadi sesuatu proses pelacakan, kita mudah dengan data yang ada. Termasuk juga ini, nanti berlaku bagi organik di Secapa AD. Keluar masuk mereka, istilahnya terinformasikan di cek poin yang sudah kita sepakati,” ungkapnya.

Baca Juga:Kasus Secapa AD Bertambah Jadi 1.280, KSAD Klaim Siswa Dalam Kondisi Baik

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini