"Bahkan kemarin di hari Minggu (19/7) dilaporkan kasus positif hanya ada 27. (Jumlah) itu rekor terendah dalam enam minggu terakhir setelah AKB (adaptasi kebiasaan baru). Mudah-mudahan kasus rendah ini bisa kita jaga dalam minggu-minggu ke depan dalam proses penanggulangan," kata dia.
Selain itu, lanjut Kang Emil, tingkat kesembuhan pasien terpapar COVID-19 di institusi pendidikan kenegaraan seperti Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Kodiklat AD Cimahi dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa) AD menunjukkan hasil positif.
"Kesembuhan pasien 100 persen di Pusdikpom. Semua yang terkonfirmasi positif setelah di tes ini sembuh 100 persen dan Secapa AD ada 400-an orang itu sudah sembuh. Ini menunjukkan prediksi kita OTG ini di institusi kenegaraan cenderung membaik dan sehat," kata dia.
Sementara itu, terkait rencana penerapan sanksi atau denda bagi warga yang tak menggunakan masker di Jabar, Kang Emil mengatakan hal tersebut masih sesuai dengan rencana awal yakni akan diterapkan mulai tanggal 27 Juli 2020.
Baca Juga:Uskup Positif Corona, Keuskupan Medan Sebut Telah Melaporkan ke Vatikan
"Kami sedang menunggu penguatan, menurut arahan Menseskab dalam dua tiga hari ini inpres (instruksi Presiden) terkait sanksi dalam kedisiplinan selama AKB ini juga akan diturunkan dari pusat ke kita," kata dia. (Antara)