SuaraJabar.id - Seorang wanita berinisial AHO (36) yang ditemukan tewas terikat tali dan lakban di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok diduga dibunuh.
Atas kejadian ini pihak keluarga korban kaget. Termasuk mantan suami korban AHO bernama Chandra.
Chandra meyakini jika mantan istrinya itu dibunuh oleh kekasihnya. Sebab, dia mengaku kerap mendengar kabar jika AHO kerap ribut dengan pacarnya.
"Saya mantan suami (korban), saya menduga korban dibunuh oleh pacarnya. Saya kenal dengan (terduga) pelaku. Karena mantan istri saya sering curhat, sering cekcok sama Pais (pelaku)," kata Chandra di rumah duka kawasan Kecamatan Beji, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga:Tewas Terikat di Ranjang, Mayat Wanita di Apartemen Depok Berstatus Janda
Meski sudah pisah ranjang, Chandra mengaku masih sering berkomunikasi dengan AHO dan memberikan uang untuk keperluan dua anaknya yang diasuh korban.
"Secara pribadi hubungan saya baik dengan mantan istri saya, karena saya punya kewajiban menafkahkan dua anak saya. Terakhir tanggal 30 Juli pas gajian saya transfer uang ke almarhumah," kata Chandra.
Dia pun menyebut jika korban dan pelaku sudah menjalin hubungan dekat sudah dua tahun dan rencananya mau menikah. Namun, selama menjalin asmara, mantan istrinya itu kerap diancam oleh sang pacar.
"Hubungan korban dan diduga pelaku dibilang pacaran. Saya kenal dengan pacar korban. Tapi pihak keluarga mantan istri tidak pernah komunikasi dengan (pelaku) karena etika pelaku tidak baik," katanya.
Bahkan kata Chandra, diduga pelaku pernah mengambil televisi milik korban dan handpone milik anaknya. Ia mengetahui hal itu karena anak pertama bilang kepada dirinya.
Baca Juga:Dilakban dan Diikat di Ranjang, Wanita Tewas di Apartemen Diduga Dibunuh
"Kalau kekerasan fisik saya tidak tahu. Kalau ribut cekcok dan keluarga tahu, itu sudah sering. Terakhir tiga bulan lalu, pertengkaran, mantan istri curhat ke saya, si Pais sudah ancam lagi," ucapnya.
"Kalau anak saya pernah digeretak sekali. Anak saya ngadu ke saya. Saya bilang ke Pais, kalau mantan istri gua boleh elo apain. Tapi kalau anak, elo colek, berurusan sama gue."
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani membeberkan kronologi penemuan jasad AHO di salah satu kamar di apartemen Residence 5, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok Selasa (4/8/2020) malam.
"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Wandi, Rabu.
Dari penyelidikan sementara, penyebab korban tewas diduga akibat dibunuh lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian belakang dan kening. Saat ditemukan, jasad wanita itu dalam kondisi mulut dilakban dan kaki terikat dan di atas ranjang.
"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” katanya.
Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban.
"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi