SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan daerahnya paling rawan terhadap virus corona. Ini dikatakan Ridwan Kamil di depan Presiden Joko Widodo.
Provinsi Jabar yang berpenduduk hampir 50 juta jiwa, masuk dalam kategori daerah paling rawan terhadap paparan COVID-19.
"Jabar sendiri kalau dalam teori kerawanan, kami ini pak (Presiden) paling rawan karena jumlah penduduknya 50 juta, karena COVID-19 adalah penyakit yang berhubungan dengan jumlah populasi, maka kami punya potensi (kerawanan) yang paling tinggi," kata Ridwan kepada Presiden Joko Wido saat rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).
Namun, kata Ridwan Kamil, berkat kekompakan yang terjalin antara Pemprov Jabar dengan 27 kabupaten/kota yakni dengan selalu menggelar rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 selama empat bulan ini, maka kasus penyebaran virus corona di wilayah ini bisa dikendalikan.
Baca Juga:Gubernur Sumsel Tak Mau Langsung Buka Sekolah saat Pandemi, Risiko Tinggi
"Kita selalu rapat setiap Senin selama empat bulan terakhir. Kasus di kami (Jabar) yang aktif kurang lebih tinggal 2.900, yang sembuh sudah 4.400, total penduduk sebesar 50 juta, kami di urutan kelima (nasional)," ujarnya.
Menurut dia, salah satu keputusan terbaik dalam penanggulangan COVID-19 di Jabar adalah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yakni melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Kami meng-PSBB-kan seluruh provinsi, itu keputusan paling masif mengendalikan 50 juta manusia di 27 kota/kabupaten, perbatasannya kita atur. Dengan PSBB skala provinsi, bapak bisa melihat grafik reproduksi (COVID-19) kami rata-rata terkendali di bawah satu karena pembatasan sosial," kata dia.
Oleh karena itu, kata Ridwan Kamil, pihaknya melihat dengan situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini, pihaknya bisa menggunakan teori yang disampaikan Presiden Jokowi yakni dengan "teori gas dan rem" untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar.
"Nah ini juga mengakibatkan kapasitas rumah sakit di Jabar hanya 31 persen, jadi memang apakah ini juga sama di level nasional. Di jabar dari 2.900 (yang positif COVID-19) itu 70 persennya memang OTG (orang tanpa gejala) juga, jadi yang dirawat hanya 30 persen dari 2.900 yang kena," kata dia.
Baca Juga:Daftar Agenda Jokowi Pantau Uji Klinis Vaksin COVID-19 di Bandung
Gas dan rem
Jokowi mengingatkan pentingnya kepala daerah di Jawa Barat dalam menerapkan prinsip gas dan rem untuk menangani persoalan kesehatan dan ekonomi karena pandemi COVID-19.
"Urusan kesehatan dan ekonomi ini dua hal yang sama-sama penting, tidak bisa kita hanya mengurusi urusan COVID-19, urusan kesehatan tapi urusan ekonominya tidak diurus karena akan menimbulkan masalah sosial ekonomi di masyarakat. Berulang saya sampaikan gas dan rem oleh bupati, wali kota, gubernur agar manajemennya dikendalikan dengan baik," kata Jokowi di markas Kodam III/Siliwangi.
Jokowi menyampaikan hal itu dalam arahan penanganan COVID-19 terintegrasi di Provinsi Jawa Barat di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di markas Kodam III/Siliwangi.
"Saya ingin mengingatkan kembali urusan bantuan sosial agar dicek betul, jangan sampai ada kondisi masyarakat yang kekurangan sembako. Kita memiliki kemampuan memberikan (sembako) itu kepada masyarakat, tolong disampaikan kalau ada hal yang perlu dibantu pemerintah pusat," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat juga telah mengucurkan berbagai bantuan sosial bagi berbagai lapisan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga UMKM, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak pandemi COVID-19 yang menyasar 29 juta keluarga paling miskin atau sekitar 120 juta penduduk Indonesia yang paling miskin.
Selain itu, terdapat juga bantuan bagi masyarakat yang terkena PHK yaitu program Kartu Pra Kerja.
"Kemudian subsidi listrik yang gratis untuk pemakaian 450 VA sudah, diskon 50 persen untuk yang 900 VA sudah. Saya kira stimulus ekonomi untuk usaha-usaha kecil sudah dilakukan lewat perbankan. Sebentar lagi kita akan mengeluarkan yang namanya bansos produktif untuk UMKM yang akan diberikan kepada 13 juta UMKM kita, yaitu sebagai bantuan modal kerja darurat sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Presiden.
Masih ada juga subsidi upah bagi para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar. Kenapa bantuan-bantuan ini diberikan? Kita harapkan stimulus untuk ekonomi kita terutama untuk yang menengah bawah bisa diberikan sehingga ada daya beli di sana, konsumsi domestik kita juga akan naik sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional akan tumbuh lebih baik dari kuartal kemarin," tambah Presiden.
Presiden mengingatkan bahwa pada kuartal pertama 2020 Indonesia masih tumbuh 2,97 persen tapi di kuartal kedua Indonesia sudah minus 5,32 persen.
"Ini hati-hati, tadi di Jawa Barat juga di kuartal kedua sudah berada pada posisi minus 5,9, persen hati-hati tapi saya optimistis di kuartal ketiga kita akan lebih baik dari yang kuartal kedua tapi ini memang perlu kerja keras," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta agar para gubernur, bupati, wali kota agar belanja dari APBD segera direalisasikan.
"Secara nasional saya masih lihat anggaran-anggaran itu masih di bank sebesar Rp170 triliun, artinya penggunaannya memerlukan kecepatan terutama di kuartal ketiga ini. Kuncinya ada di bulan Juli, Agustus dan September supaya kita tidak masuk dalam kategori resesi ekonomi," tegas Presiden.
Hingga Senin (11/8/2020) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 127.083 orang dengan 82.236 orang dinyatakan sembuh dan 5.765 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 84.139 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 1.731.634.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (26.162), Jawa Timur (25.626), Jawa Tengah (10.679), Sulawesi Selatan (10.531), Jawa Barat (7.599), Kalimantan Selatan (6.765), Sumatera Utara (4.948), Bali (3.817), Sumatera Selatan (3.713), Papua (3.278), Sulawesi Utara (2.876), Nusa Tenggara Barat (2.316), Banten (2.082), Kalimantan Tengah (2.050).