SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), perihal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 lalu.
“Begini, Mang Oded mah Alhamdulillah memang belum mendapatkan surat,” katanya kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
Oded mengaku sempat mendapat kabar dari Ketua DPRD kota Bandung, perihal pemanggilan tersebut. Namun, ia belum mengetahui siapa saja yang mendapat panggilan untuk menjadi saksi.
“kalau saya kemarin hari senin itu saya dapat kabar dari Ketua DPRD itu yang termasuk mendapatkan surat panggilan untuk menjadi saksi, ada beberapa orang, tapi dia gak menyebutkan jumlahnya berapa,” katanya.
“Kata Pak Ketua DPRD, sudah dapet belum? Kata saya belum dapet, sampai hari ini saya gak dapet,” tambahnya.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 itu mengaku siap jika nantinya dipanggil oleh KPK, sebagai saksi.
“Siap atuh, sebagai warga yang baik yang taat terhadap situasi hukum ya saya siap aja, harus siap,” katanya.
Oded kembali menegaskan bahwa hingga saat ini ia belim mendapat surat panggilan dari KPK. Ia juga mengaku belum pernah mendapat panggilan sebelumnya.
“Belum, belum ada (panggilan) apapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah memeriksa 26 saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Dari 26 saksi, satu di antaranya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.
Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/9) kemarin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Penyidik memeriksa 14 saksi di Polrestabes Bandung dan 12 saksi di gedung KPK.
Selain Oded, 13 orang lainnya yang akan dimintai keterangan yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni. Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.
Kontributor : Emi La Palau