SuaraJabar.id - Pandemi Covid-19 membuat kehidupan masyarakat kian sulit. Perekonomian keluarga lesu berakibat meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung perceraian.
Di Kota Bekasi, kasus KDRT meningkat hingga pertengahan 2020 ini tercatat sudah ada 109 laporan. Angka ini meningkat tajam, jika dibandingkan dengan data pada periode 2019 lalu yang hingga penghujung tahun hanya 52 kasus.
"Cukup tinggi, dari 109 kasus itu, laporan yang kami terima 23 diantaranya kekerasan psikis," kata Bidang Advokasi dan Pendampingan DP3A Kota Bekasi, Resti Windarti, Sabtu (5/9/2020) saat dihubugi Suara.com.
Resti mengemukakan lembaganya kini tengah fokus melakukan upaya untuk memberikan sosialisasi, mediasi, konseling, hingga memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga miskomunikasi menjadi penyebab.
Baca Juga:Anak Buah Prabowo, Aria Dwi Dicopot dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Faktor tersebut menyebabkan terjadinya pemukulan, penghinaan, hingga perbuatan menimbulkan ketakutan bagi salah satu pasangan, baik suami maupun istri.
Terlebih dalam situasi pandemi seperti ini, situasi ekonomi masyarakat memicu stres dan gangguan psikis akibat beban yang dipikul. "Masalah pekerjaan karena banyak yang menganggur," ujarnya.
Pandemi Covid-19 ini membuat faktor ekonomi yang tidak pasti. Hal ini juga menyebabkan penurunan aktivitas bisnis, memancing emosional baik laki-laki maupun perempuan. Akibatnya, salah satu pihak, baik istri maupun suami merasa terancam, hingga timbul rasa takut.
Miskomunikasi juga tidak jarang dipicu oleh urusan pekerjaan, terutama pekerjaan yang menyita waktu, sehingga tidak setiap waktu bisa pulang ke rumah. Tidak jarang persoalan yang timbul bermuara pada perceraian. Kendari juga tidak sedikit pula yang berdamai setelah dilakukan mediasi.
Pada masa pandemi seperti ini, pasangan yang memutuskan untuk berdamai setelah dilakukan mediasi, justru malah menghasilkan benih momongan baru, setelah mereka diminta untuk tetap tinggal di rumah, dan bekerja di rumah.
Baca Juga:Wakil Jubir Satgas COVID-19 Bekasi Irfan Maulana Positif Corona
"Tadinya dia mau cerai, tidak boleh keluar 14 hari, sekarang hamil, memutuskan untuk kembali melanjutkan hubungan rumah tangga," tukasnya.