SuaraJabar.id - Wali Kota Cirebon melarang rangkaian acara tradisi Pelal dan Panjang Jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di keraton-keraton Cirebon di tahun ini.
Kota Cirebon bakal kehilangan event tahunan tradisi Pelal dan Panjang Jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Biasanya, ribuan wisatawan lokal dari berbagai wilayah, bahkan wisatawan dari luar negeri setiap tahunnya mendatangi dan memenuhi sejumlah Keraton yang ada di Cirebon.
Mereka rela berdesakan menyaksikan Trasdisi memperingati Maulid Nabi, yang digelar di Keraton Kaprabonan, Kanoman, Kacirebonan dan Keraton Kasepuhan, yang oleh masyarakat setempat disebut Panjang Jimat.
Tidak sedikit wisatawan lokal maupun mancanegara yang datang lebih awal, biasanya mereka menginap di penginapan yang terdekat dengan keraton. Ataupun ada juga menginap di Saung keraton untuk menunggu prosesi Panjang Jimat yang digelar pada malam Pelal yang merupakan detik-detik peringatan menjelang hari kelahiran Nabi.
Baca Juga:Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Tepi Laut Kajawanan Cirebon
Selain dipenuhi oleh wisatawan lokal maupun luar negeri, sejumlah pedagang musiman juga turut memenuhi area Keraton. Mereka menjajakan jajanan khas Cirebon kepada para pengunjung untuk dijadikan oleh-oleh ketika pulang ke rumahnya masing-masing.
Seperti yang biasa dilakukan Keraton Kasepuhan Cirebon menggelar prosesi panjang jimat. Acara Maulid Panjang Jimat, yang diawali dengan mencuci Pusaka. Kemudian dilanjut dengan acara Panjang Jimat atau malam pelal.
Namun tahun ini, Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat meniadakan tradisi Muludan dan Panjang Jimat. Akan tetapi diganti dengan zikir dan salawat bersama.
Keputusan tersebut, sesuai dengan maklumat yang di keluarkan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon Pra Luqman Zulkaedin. Yang tertulis, bahwa pasar malam Muludan ditiadakan. Begitu juga panjang jimat yang diganti zikir dan salawat.
"Tradisi panjang jimat kami ganti dengan pembacaan sholawat, dzikir, pembacaan kitab barzanji oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan," kata Sultan Luqman saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/09/2020).
Baca Juga:Komisi VII Pantau Progres Pembangunan PLTU Cirebon Power
Keputusan ini dibuat setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemkot Cirebon. Agenda Pasar malam yang biasa dilakukan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekitar area Keraton Kasepuhan tahun ini tidak ada.
"Karena melihat penyebaran Covid-19 di wilayah Cirebon masih tinggi, kami mengikuti himbauan dan kebijakan Pemerintah Kota Cirebon, untuk mencegah serta melindungi masyarakat dari tertular Covid-19," katanya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengeluarkan Rekomendasi Acara Muludan Tahun 1442/2020 M nomor 450/1381-Adm.Pen.Um tanggal 22 September 2020. Surat tersebut berisi agar kegiatan muludan ditiadakan pada masa pandemi Covid-19.
"Dengan tanpa mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kecintaan terhadap budaya dan tradisi, kami memutuskan untuk tidak merekomendasikan kegiatan Muludan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Diketahui, saat ini penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi di Kota Cirebon. Ia meminta harus bersama-sama berupaya mengatasi pandemi ini. Karena keselamatan masyarakat Kota Cirebon harus menjadi prioritas.
"Silakan saja, untuk tradisi Muludan dilaksanakan secara internal di keraton. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
lanjut Azis, akan sangat ironis jika mereka sudah mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Namun, kegiatan Muludan tetap digelar.
"Jika tradisi Muludan tetap digelar, kami tidak menjamin protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat muludan digelar. Peniadaan kegiatan muludan tahun ini juga berlaku untuk seluruh keraton yang ada di Kota Cirebon," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman