Selang Sehari, Dua Masjid di Jawa Barat Diserang Orang

Insiden penyerangan dan perusakan masjid pertama terjadi di kawasan Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat. Pelakunya diduga seorang perempuan dengan gangguan jiwa.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 September 2020 | 18:22 WIB
Selang Sehari, Dua Masjid di Jawa Barat Diserang Orang
Seorang perempuan misterius merusak masjid di kawasan Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat. Masjid itu ada di sebuah perumahan. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Dua masjid di wilayah Jawa Barat diserang orang tidak dikenal pekan ini.

Insiden penyerangan dan perusakan masjid pertama terjadi di kawasan Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat. Pelakunya diduga seorang perempuan dengan gangguan jiwa.

Peristiwa itu diketahui, Selasa (22/9/2020) pagi. Namun berdasarkan kesaksian, kejadian pemecahan kaca masjid itu dilakukan, Senin malam kemarin.

"Tidak tahu dari mana wanita itu berasal. Dia (wanita) langsung masuk ke are rumah ibadah dan merusak lantai satu. Dia masuk area rumah ibadah manjat pagar terus tonjok pintu kaca sampai pecah,” kata Mamur, seorang saksi mata perumahan itu, Selasa (22/9/2020) kepada wartawan.

Baca Juga:Masjid Nurul Jamil Dago Bandung Dirusak Orang Tak Dikenal

Aksi manjat pagar masjid itu terekam CCTV. Saat itu situasi masjid sepi.

Saat kejadian tidak ada orang di dalam masjid tersebut.

"Pas kejadian nggak ada jemaah, kosong sekira pukul 20.00 WIB lah," tuturnya.

Lalu lanjut dia, setelah mengetahui kaca pintu masjid pecah dan banyak pecahan kaca berserakan, perempuan itu pun tertidur pulas di di depan masjid.

Situasi itu sambung Mamur, pihaknya langsung menginformasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk diamankan.

Baca Juga:TOK! KPU Sahkan Idris-Imam dan Pradi-Afifah Ikut Pilkada Depok 2020

Peristiwa kedua terjadi di di Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung, Rabu (23/9/2020). Seorang pria berinisial DB menyerang dan melempar kaca Masjid Nurul Jamil menggunakan batu.

Pelaku yang berinisial DB itu, saat ini masih dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut. Ia ditangkap usai kepergok warga sedang melakukan aksi perusakan masjid.

"Awalnya dia teriak-teriak. Sambil bawa kayu. Dia berteriak nyuruh orang keluar," kata Marbot Masjid Nurul Jamil, Arif Rahmat (38).

Sambung Arif, setelah itu pelaku langsung melakukan pengerusakan ke Masjid Nurul Jamil, dengan melakukan pelemparan secara acak ke arah masjid.

Saksi lainnya pengurus DKM Masjid Nurul Jamil, H. Imron, mengatakan ia bahkan saat kejadian hampir baku hantam dengan pelaku. Dirinya juga mengaku sempat dikejar oleh pelaku.

"Sempat dikejar, namun saya sembunyi di ruangan marbot," ucap dia.

Namun setelah itu, banyak warga berkumpul dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku pun langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Yang rusak, kaca Sekretariat, kaca masjid. Kalau diperhitungkan kerugian mencapai 5 juta rupiah," ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku pelemparan tersebut sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

"Pukul 06.00 WIB, diketahui ada seseorang berinisial DB di Jalan Bukit Dago Selatan itu melakukan pelemparan batu ke masjid sehingga kacanya pecah. Pada saat itu juga diketahui oleh DKM dan dilaporkan ke polisi, saat ini tersangka atas nama DB sudah kita tangkap dan kita proses untuk didalami pemeriksaannya," jelas Ulung.

Dalam pelamparan ini, pelaku menggunakan batu bata dan beberapa batu berukuran besar yang dilemparkan ke bagian depan mesjid, serta ruangan pengurus mesjid tersebut.

"Pada jam 06.00 WIB pagi, DB ini sedang jalan dan tiba-tiba melakukan pelemparan ke masjid sehingga kacanya pecah. Jadi yang bersangkutan itu warga Bandung Kulon, tapi dia sementara ini tinggal di daerah Dago, jarak rumah saudaranya dengan masjid itu sekitar 1 kilometer," kata Ulung.

Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini