KSPSI: Aksi Ricuh di Bandung Cederai Perjuangan Buruh

Roy menilai, dengan berakhirnya aksi penolakan UU Cipta Kerja dengan kericuhan seperti kemarin, hal itu mencederai esensi perjuangan para buruh.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:45 WIB
KSPSI: Aksi Ricuh di Bandung Cederai Perjuangan Buruh
Massa aksi melempar bom molotov ke Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10/2020)

SuaraJabar.id - Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, memastikan tidak ada massa buruh yang terlibat pada aksi demo yang berujung ricuh di DPRD Jabar kemarin.

Ia mengatakan, massa buruh menyampaikan tuntutan dengan aman dan tertib. Ia memastikan sudah tidak ada massa buruh dari kelompoknya di area Gedung DPR Jawa Barat saat kericuhan terjadi.

"Pukul 16.00 WIB, massa buruh sudah bubar," kata Roy, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/10/2020).

Roy menilai, dengan berakhirnya aksi penolakan UU Cipta Kerja dengan kericuhan seperti kemarin, hal itu mencederai esensi perjuangan para buruh.

Baca Juga:7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

"Kejadian kerusuhan tersebut mencederai kaum buruh yang menuntut Omnibus Law dibatalkan lewat aksi unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, massa aksi dari kelompok tidak dikenal melakukan perusakan pada mobil polisi yang ter[arkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Peristiwa ini terjadi saat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.

Baca Juga:UU Cipta Kerja Sah Picu Demo, dr Tirta: Jadi Relawan, Tirta Siap Mati

Saat ini, Polrestabes Bandung memeriksa sembilan orang terkait kericuhan yang terjadi pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota.

Polisi telah mengamankan 10 orang dari kubu para demonstran. Namun satu orang tidak terlibat dalam masa aksi sehingga dilepaskan kembali.

"Sembilan yang sudah diamankan. Sekarang kita sedang dalami keterlibatannya. Termasuk pengerusakan mobil, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (7/10/2020).

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini