Perkembangan Peristiwa Petamburan: Habib Rizieq Belum Beri Keterangan

Secara maraton dalam tiga hari terakhir, polisi meminta keterangan terhadap berbagai pihak.

Siswanto
Kamis, 19 November 2020 | 12:45 WIB
Perkembangan Peristiwa Petamburan: Habib Rizieq Belum Beri Keterangan
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraJabar.id - Pengusutan dugaan pelanggaran kerumunan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Secara maraton dalam tiga hari terakhir, polisi meminta keterangan terhadap berbagai pihak yang dianggap berkaitan dengan terselenggaranya acara di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

Gubernur Anies Baswedan merupakan orang pertama dari pemerintah yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, setelah secara bertahap jajaran di bawahnya, dan hari ini, (Kamis (19/11/2020), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang mendapat giliran dimintai klarifikasi.

Dari pihak penyelenggara Habib Rizieq secara bertahap juga sudah mulai dilakukan pemeriksaan. Habib Rizieq melalui pengacaranya mengatakan akan menaati hukum asalkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan menyontohkan tidak ada tindakan hukum terhadap kerumunan massa ketika calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPUD.

Baca Juga:Pemkab Bogor Gelar Rapid dan Swab Massal di Lokasi Acara Habib Rizieq

Tetapi juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menekankan kasus acara Habib Rizieq dan kasus kerumunan massa dalam konteks pilkada berbeda. Pelanggaran dalam proses pilkada menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu.

"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pPilkada, ada siapa pengawasnya (bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan."

Menurut pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kesetaraan dalam menegakkan aturan hukum sangat penting.

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya.

Baca Juga:Heboh Rumah Habib Rizieq Berubah Jadi 'Toko Obat Habib Rizieq Sihab'

Aziz juga menyontohkan peristiwa kerumunan massa pendukung calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi serta Parade Merah Putih yang Barisan Ansor Serbaguna di Kabupaten Banyumas.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak