SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Ade Yasin telah selesai memberikan keterangan pada penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan orang di Megamendung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sesi pemberian keterangan itu berlangsung selama kurang lebih 6 jam.
"Tadi sudah dimintai keterangannya, mulai jam 10 dan selesai jam 4. (Penyidik) menanyakan kasus kerumunan di Megamendung," kata Ade, di luar Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Ade mengatakan ada 50 pertanyaan yang diajukan kepada penyidik kepada dirinya. Ia mengaku menjawab semua pertanyaan.
Baca Juga:Beda dengan Rizieq, Bupati Bogor Ade Yasin Berikan Keterangan ke Polisi
Soal izin kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Ade mengaku ia tidak pernah melansir izin. Pasalnya, penyelenggara kegiatan juga tidak pernah memberikan pemberitahuan pada Pemkab Bogor.
"Jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi. Diantara saksi yang diperiksa, polisi juga telah memeriksakan Rizieq. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Namun, Rizieq enggan dimintai keterangan. Ia dan kuasa hukumnya, beralasan ingin fokus kasus yang telah menjadikannya tersangka.
Rencananya, besok Gubernur Jabar Ridwan Kamil, juga akan dimintai keterangan. Emil begitu sapaannya, bakalan dimintai keterangan terkait kerumunan Rizieq di Megamendung Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bupati Bogor Berikan Keterangan soal Kasus Megamendung di Polda Jabar
Kontributor : Cesar Yudistira